Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Berdalih untuk Menolong Istri, Imigrasi Ngurah Rai Malah Lepas Bule Kroasia Bisnis Ilegal di Bali

Andre Sulla • Jumat, 18 Agustus 2023 | 06:55 WIB

MALAH DILEPAS:  WNA asal Kroasia,  Petar BR alias Deda yang diduga dilepas oleh Imigrasi.
MALAH DILEPAS: WNA asal Kroasia, Petar BR alias Deda yang diduga dilepas oleh Imigrasi.
 

MALAH DILEPAS:  WNA asal Kroasia,  Petar BR alias Deda yang diduga dilepas oleh Imigrasi.
MALAH DILEPAS: WNA asal Kroasia, Petar BR alias Deda yang diduga dilepas oleh Imigrasi.

DENPASAR, radarbali.id - Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai dikabarkan melepas WNA  Kroasia berinisial Petar BR alias Deda. Hal itu konon disebutkan berdalih menolong sang istri promosi sewa-menyewa kamar vila, dan renovasi vila, di bilangan, Canggu, Kuta Utara, Badung. Karena itu, pemeriksaan maraton yang dilakukan inteldakim, terhadap pemegang paspor bernomor O342908XX diduga bisnis secara Ilegal di Bali dihentikan.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, beberapa sumber membeberkan sejumlah bukti. Dari paspor, beberapa potongan video yang secara jelas dan terang-terangan mempromosikan penyewaan unit kamar vila, juga kwitansi pembayaran termasuk bukti transfer penyewaan vila kepada lelaki asal dari sebuah negara Balkan berbentuk bulan sabit di persimpangan Eropa Tengah dan Eropa Tenggara ini.

"Lihat ini, dia mempromosikan, menunjuk langsung kamar vila kepada penyewa," tutur sumber meminta namanya dirahasiakan sembari mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, Deda miliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Dan seribu kali dia memegang Visa investor, dia tidak bisa kerja seperti ini. "Kata sejumlah sumber saya di Imigrasi, dia bukan Investor," tambah sumber ini.

Dijelaskan pula, bahwa Petar BR alias Deda memiliki istri orang Indonesia berinisial Sri Su, dan mereka tinggal salah satu vila kawasan Batu Bolong, Kuta Utara. Beredar kabar, Petar BR alias Deda dipanggil Imigrasi, ternyata beberapa sumber ini dikirim data dari sejumlah pihak terkait kinerja Deda yang bisa menyelesaikan beberapa proyek Vila.

"Ini, setumpuk bukti kwitansi pembelian sejumlah barang bangunan renovasi proyek kurang lebih 3 unit vila. Baik nama barang dan total pembayaran tertera dengan jelas, atas nama Deda," kisah sumber ini. Pun ditunjukan bukti transfer pembayaran unit kamar vila yang dipromosikannya itu. "Ini bukti TF lagi RP 110 juta ke rekening Deda. Bukti jelas, atau ini Money Laundering," cetus sumber dengan nada tanya.

Juga diberitahukan, sejumlah bukti telah di kantong Imigrasi Badung, namun kabar terbaru lelaki tersebut telah di lepas alias dibiarkan pulang. "Aneh juga ya. Tersiar kabar bahwa, Deda mengaku kepada penyidik Imigrasi, bahwa, itu dilakukan atas dasar permintaan tolong oleh istrinya yang sedang sibuk dengan urusan lain. Aneh bangat," ungkap sumber. Lalu diperlihatkan, bukti chatingan Deda dari WA promosikan kamar vila, juga disertai bukti terima pembayaran unit kamar via transfer.

"Dede dipulangkan karena diduga memberi keterangan bohong kepada petugas Imigrasi. Menyangkal perbuatannya, diduga tipu-tipu perugas Imigrasi," lagi cetus sumber. Dikonfirmasi terpisah dengan pihak Imigrasi Badung Petar BR alias Deda telah diperiksa maraton.

"Benar, dia mengaku bahwa karena istrinya sedikit sibuk, sang istri meminta bantuannya (minta tolong), sehingga dia bekerja. Walaupun telah dipulangkan, kita akan memanggil lagi orangnya, jika kedepan ditemukan bukti yang lebih menguatkan," timpal Petugas Imigrasi sembari meminta agar media konfirmasi langsung kepada Humas.

Terkait dengan ini, Kasih Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra enggan berspekulasi lebih jauh. Berdalih belum mendapatkan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap pria Kroasia yang dimaksud. "Ya, besok (hari ini) saya cek dulu ke Inteldakim. Nanti saya sampaikan terkait perkembangannya," singkat Putu Suhendra.***

Editor : M.Ridwan
#wna kroasia #Imigrasi Ngurah Rai #visa ilegal #sewa vila