AMLAPURA- Seorang perempuan asal Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang berinisial NLSS, 24, memilih melaporkan suaminya inisial IKCD ke Mapolsek Abang. Sang suami dilaporkan atas kasus perselingkuhan yang wanita idaman lain (WIL) suaminya tersebut sudah dalam kondisi hamil.
Kanit Reskrim Polsek Abang, Ipda Alvin Kurniawan mengatakan, laporan yang dilayangkan NLSS tersebut berawal saat kecurigaannya kepada sang suami yang memiliki wanita idaman lain. Sang suami IKCD jarang pulang ke rumah. Hal itu membuat NLSS tidak nyaman. Padahal saat itu NLSS sedang mengandung usia empat bulan. “Karena tidak nyaman, pelapor (NLSS) ini memilih pulang ke rumah orang tuanya di Amed,” tuturnya dikonfirmasi Senin (21/8).
Selanjutnya ditanggal 19 Mei lalu, IKCD mendatangi NLSS di rumah orang tuanya untuk mengobrol. Bahkan, IKCD telah mengakui memiliki wanita lain bernama NKD asal Desa Seraya, Kecamatan Karangasem. “Sempat cekcok mulut antara pelapor dan terlapor disaksikan oleh orang tua pelapor,” terang Ipda Alvin.
Kemudian pada bulan Juli lalu, pelapor menerima pesan whatsapp dari sang suami yang mengatakan bahwa selingkuhannya tersebut telah hamil dua bulan dan meminta izin untuk menikah. Tepat di tanggal 18 Agustus, suaminya IKCD kembali mengirim pesan whatsapp yang mengatakan untuk segera mengurus surat perceraian mengingat, sang suami dan selingkuhannya tersebut akan segera melangsungkan pernikahan karena sebelumnya sudah tinggal satu rumah di wilayah Canggu, Badung. “Dari keterangan pelapor juga, sang suami sebelum dengan NKD selingkuhannya itu, juga sempat selingkuh dengan wanita lain sampai hamil,” jelas Alvin.
Karena sakit hati atas ulah sang suami, NLSS pun melaporkan perselingkuhan suaminya ke Mapolsek Abang pada Sabtu (19/8) lalu. “Karena sakit hati akhirnya dilaporkan,” ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan kepolisian. Pihaknya akan segera memanggil terlapor yakni suami sahnya untuk diambil keterangannya. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya. (*)
Editor : Donny Tabelak