Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Paman Bejat Sudah Ditahan di Polres, Keluarga Minta Hukum Seberat-beratnya

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Jumat, 25 Agustus 2023 | 02:17 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan.

MANGUPURA
- Seorang paman pelaku pemerkosaan berinisial WD, 43, telah ditahan di Polres Badung, Kamis (24/8). Sebelumnya, WD alias Om Unyil dilaporkan pada tanggal (30/7) lalu setelah merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK kelas 2 berinisial NKDCPW, 16, di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung tanggal (27/7).

Kuasa Hukum korban, Siti Sapurah atau dikenal dengan Ipung, sebelumnya menilai kasus ini bergerak lamban di Polres Badung. Hingga akhirnya pihak korban mencari Ipung pada tanggal (17/8).

"Sebelumnya pelaku masih berkeliaran, sering tebar pesona di desanya Karangasem. Hari Kamis itu juga saya cari informasi ke Polres Badung dan WA (dari ibu korban, red) penyidiknya baru direspon," tuturnya.

Menurutnya jika polisi sejak awal menerima laporan langsung mengantar untuk visum, dokter pasti menjelaskan di depan polisi bahwa ada robekan di alat kelamin korban.

Robekan tersebut ditemukan di angka jarum jam 3 yang artinya ada pemaksaan, atau dalam hukum berarti pemerkosaan. "Ini yang tidak dilakukan sama polisi, akhirnya kami pun mem-blow up berita ini dengan mengancam jika 1-3 hari ini tidak ditahan pelaku, maka kami akan propamkan Kapolresta, Kapolres Badung, Kapolsek Kuta Utara bahkan sampai Kanit PPA dan penyidik," kata Ipung.

Akhirnya ada surat yang dikirimkan ke Ipung terkait pemanggilan untuk korban dan ibu korban sebagai pelapor pada Rabu kemarin (23/8). Di sana, laporan milik korban sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik dan ada tersangka. Sekaligus Ipung mengantar ibu korban dan korban untuk memberikan keterangan.

"Hari ini pun kami mendapat infromasi dari penyidik dengan mengirim WA kepada klien kami, bahwa kabar gembira per Kamis (24/8) pelaku sudah ditahan. Tentu saya senang dan bahagia, karena itulah target saya sebagai kuasa hukum korban di sini," sambungnya.

Meskipun terkesan lamban, pihaknya tetap berterima kasih dan mengapresiasi kepada penyidik atau Kapolres Badung atas kinerjanya dalam kasus ini. Hanya saja, dirinya tetap mempertanyakan mengapa harus menunggunya untuk bersuara.

Terlebih saat ini masih ada dua korban lagi yang belum diantarkan BAP-nya, salah satunya kakak korban. Kemungkinan korban lainnya akan di-BAP minggu depan.

"Kami akan kawal itu sampai akhirnya berkasnya jadi P21 dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kami akan kawal terus sampai mungkin putusan, supaya di persidangan nanti tidak ada permainan yang membuat anak-anak negeri ini malas untuk lapor kasus kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

Menanggapi penahanan ini, keluarga korban ungkap senang dan bersyukur atas kelanjutan kasus ini. Ibu korban pun menurutnya sudah tidak lagi menangis seperti kemarin-kemarin dan mulai bangkit kembali.

Begitupun dengan korban yang mulai bangkit, karena korban kekerasan seksual menurutnya pasti menginginkan efek jera yang diterima oleh pelaku.

"Itulah sebenarnya obat psikologi dia dan sudah dia dapatkan hari ini. Dia senang dan bersyukur bahwa setelah dia menunjuk saya (sebagai kuasa hukum, red), akhirnya (laporan, red) berjalan dan pelaku pun akhirnya ditahan," tuturnya.

Terpuruknya korban ditambah dengan pernyataan pelaku yang menyebutkan bahwa yang memperkosanya adalah genderuwo yang menyerupai dirinya. Om Unyil bahkan tetap berusaha meyakinkan hal ini ke orang-orang di desa, ibu korban, dan keluarga korban dengan dalih rumah korban yang angker.

Adapun korban saat ini tengah menjalankan masa training yang memang wajib dituntaskan agar naik kelas. Mirisnya, korban curhat bahwa di tempat trainingnya di salah satu hotel kawasan Badung, ada yang menyebarkan bahwa dia adalah korban pemerkosaan. Bahkan korban mengatakan ada juga yang melecehkan secara verbal.

Namun Ipung sudah langsung turun tangan menemui HRD korban dan meminta agar ditindaklanjuti. Ibu korban berinisial CA, 52, ketika dihubungi menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini.

"Pamannya (Om Unyil, red) sudah ditahan, saya senang sekali mendengar berita ini. Harapan saya tentunya biar si pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Sang anak yang saat ini masih murung, langsung bersemangat begitu mendengar kabar bahwa pamannya ditahan. "Hari ini dia mendengar (berita penahanan, red) luar biasa dia semangat sekali dan harapannya sama. Malah dia tanya 'berapa lama, ma'. (Saya jawab, red) nanti dulu, baru ditangkap," kata ibu korban.

Sebagai seorang ibu, ia ingin membesarkan hati sang anak. Sekaligus berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. (*)

Editor : Donny Tabelak
#ipung #paman perkosa keponakan #siti sapurah #kekerasan seksual