Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wow! 7 Kg Ganja Jaringan Medan-Bali Gagal Beredar di Bulelang, BNN Ringkus Pelaku yang Ternyata PNS

Andre Sulla • Jumat, 15 September 2023 | 03:30 WIB

 

JARINGAN MEDAN: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali tangkap seorang pria inisial KD dengan barang bukti ganja seberat 7 Kg.
JARINGAN MEDAN: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali tangkap seorang pria inisial KD dengan barang bukti ganja seberat 7 Kg.

DENPASAR, radarbali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang pria inisial KD. Lelaki diciduk tanpa perlawanan di kawasan Seririt, Buleleng, Rabu (13/9). Dari tangannya diamankan tujuh kardus berisi ganja dengan seberat 7 Kg. Kini, penyidik sementara dalami keterangannya untuk mencari jaringan ganja Medan-Bali yang masih berkeliaran.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjenpol R Nurhadi Yuwono mengatakan pengungkapan tersebut, menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI Komjenpol Petrus R. Golose beserta pimpinan K/L, terkait membahas tentang penanganan masalah Narkotika di Indonesia secara extraordinary, di Istana Merdeka, Senin (11/9).

Lalu berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di Daerah Buleleng, Rabu (13/9). "Ya kami amankan barang bukti sebanyak 7 kardus yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram," bebernya.

Barang bukti sebanyak ini diamanka. Dari tangan pria bernama KD. Dia terlibat jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. "Ya, hasil pengembangan sementara, selain jaringan Medan-Beli, KD merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu," timpalnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain.

Tentunya yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. "Kami masih pengembangan, jaringan KD yang masih berkeliaran," tutupnya. Walaupun tak merinci terkait kronologis kejadian, namun sejumlah sumber mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. "Dari sana, kami langsung profiling pelaku, melakukan pembunuhan dan langsung menangkapnya. Alhasil ganja sebanyak ini gagal beredar," tutup sumber. ***

Editor : M.Ridwan
#ganja #bnn provinsi bali #Ringkus #7 kg ganja #Jaringan Medan