GIANYAR -Kepolisian Polres Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan gelar perkara peristiwa ambruknya lift di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, yang menewaskan lima orang karyawan.
Gelar perkara itu berlangsung lebih dari satu jam di Polres Gianyar pada Jumat (22/9).
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada menjelaskan, gelar perkara itu hanya melibatkan internal polres Gianyar dan pihak Kejaksaan. "Yang hadir interen kami. Dari kasat, Kanit, penyidik pengawas internal, dan dari kejaksaan," katanya kepada awak media usai gelar perkara.
Dijelaskannya bahwa gelar perkara itu untuk menjabarkan bagaimana letak permasalahan dan pihak mana saja yang terlibat dalam persoalan itu. Termasuk menyimpulkan keterangan para saksi. Sementara terkait keterangan dari saksi ahli Kementrian Tenaga Karja, nantinya akan ditambahkan pada penyidikan lanjutan yang akan kembali berlangsung pada Senin depan (25/9).
Dia menegaskan, gelar perkara ini untuk mencari dan menentukan siapa sosok atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini. Sehingga nantinya akan mengerucut pada penetapan tersangka yang kemungkinan akan dilakukan beberapa hari ke depan.
Bahkan, Widiada tak menampik bahwa Senin (25/9) itu juga akan menjadi momentum penetapan tersangka. "Yang jelas nanti akan ada pihak yang paling bertanggung jawab dari kasus ini. Ini sudah gelar, nanti hari Senin kita akan berusaha menyampaikan pihak yang paling bertanggung jawab. Sudah bisa (penetapan tersangka)," tegasnya.
Selain itu hasil Labfor juga saat ini sudah keluar. Hanya saja hasil tersebut perlu didalami lagi. "Hasil labfor sudah keluar tapi masih perlu pendalaman lagi penyidikannya. Nanti hari Senin," pungkasnya. (*)
Editor : Donny Tabelak