TABANAN, radarbali.id - Jero Dasaran Alit atau bernama lengkap Kadek Dwi Arnata yang kerap tampil di media sosial memberikan ceramah atau siraman rohani agama Hindu harus berurusan dengan polisi.
Setelah dirinya dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan. Dengan laporan tuduhan melakukan dugaan tindakan pidana pelecehan, dengan bukti surat laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor registrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI.
Surat laporan tersebut dugaan perkara pelecehan seksual yang diduga dilakukan penggiat media sosial Jero Dasaran Alit terjadi di Rumah Kos Mesari, Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan itu dibenarkan oleh kuasa hukum korban MCK, 22, I Nyoman Yudara.
“Korban ini MCK melaporkan Jero Dasaran Alit pada Jumat (22/9) di Polres Tabanan. Korban kala itu melaporkan bersama temannya atas saran Bhabinkamtibmas Desa Pandak Gede,” akunya.
Berdasarkan keterangan korban MCK, dirinya yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat berada di Kamar Kosnya di Banjar Panti, Desa Pandak Gede.
Kala itu korban diajak Jero Dasaran Alit jalan-jalan, namun korban saat itu sedang kondisi lagi sakit. Korban ini sempat diajak keluar ke Pantai Cemagi, namun balik lagi, karena kurang enak badan.
Sesampai diantar pulang ke rumah kos, korban langsung menuju kamar dan langsung rebahan tidur. Jero Dasaran Alit meminjam kamar toilet dan korban masih tetap rebahan tertidur. Korban mengatakan nanti kalau pulang, tutup pintu ya kak.
Apa yang terjadi Jero Dasaran Alit malah tak pulang meminta minyak gosok. Dasaran Alit meminta korban untuk diam. Saat itu korban lelah dan tertidur, tidak tahunya korban sudah ditelanjangi.
Ketika Jero Dasaran Alit ingin membuka celana korban, namun resleting celana nyangkut di pergelangan kaki korban. Sehingga pergelangan kaki korban luka.
“Kaget korban, saat terbangun sudah ditelanjangi. Tidak hanya itu bahkan bukti soal sampel sperma ada. Selain baju korban berisi sperma sudah diambil polisi,” tutur Yudara.
Korban MCK ini sudah diperiksa polisi. Bahkan kondisi korban MCK tertekan saat usai diperiksa.
"Sehingga saya hadir sebagai kuasa hukum bersama rekan-rekan kuasa hukum lainnya mendampingi. Agar bisa membantu korban menuntut keadilan dan menenangkan korban. Kemudian perbantuan hukum tanpa biaya,” jelasnya.
Dia menambahkan, korban seorang diri merantau dari kampungnya dan bekerja sebagai pegawai laundry. “Kosnya di dekat rumah pelaku di Desa Pandak Gede, Kediri,” ungkapnya.
Secara terpisah, Jero Dasaran Alit yang dikonfirmasi soal laporan ini tidak banyak bicara dan menyerahkan hal ini kepada kuasa hukumnya Agus M & Associates di Denpasar.
“Saya akan buka semua bukti yang saya miliki di kantor pengacara saya,” sebutnya.
Soal benar atau tidaknya tuduhan itu, Jero Dasaran Alit hanya menjawab ringkas. “Tunggu klarifikasi saja,” pungkasnya.
Adanya tuduhan itu Kadek Dwi Arnata pun juga langsung memberikan keterangan tertulis dan klarifikasi melalui akun media sosial facebook milik @Dasaran Alit pada Minggu (24/9).
Saya kembali lagi mendapatkan ujian dari tuhan yakni sebuah fitnah dari orang yang selama ini mencari kesalahan dan berusaha menjatuhkan saya yaitu seorang oknum dengan nama akun medsosnya adalah @ary ulangun.
yang kembali lagi berulah setelah kesekian kalinya kini kembali menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya. Seolah-olah dan seakan-akan saya melakukan hal tersebut. Yakni diberitakan saya melakukan pemerkosaan.
Dan katanya korban sudah melaporkan pada hari jumat tapi sampai saat ini saya belum menerima panggilan dari yang terhormat petugas penyidik polres Tabanan. Dan sebelum saya dimintai keterangan dan dari pihak kepolisian belum ada tanggapan namun beritanya sudah meluas dari pemberitaan yang diawali oleh manusia bermulut kotor ini.
Dan berita ini yang berawal dari disebarkan oleh akun ary ulangun yang mengawali menyebarkan berita ini, saya bersama kuasa hukum saya akan melaporkan balik dan akan membuktikan bahwa apa yang diberitakan tidak benar.!!! Jujur dari lubuk hati saya yang paling dalam saya kecewa dengan perilaku ary ulangun yang berani mengatakan saya memperkosa seorang wanita yang pihak polres Tabanan saja belum memutuskan seperti apa. Dia sudah melampaui proses penegakan hukum seolah-olah dia merasa bahwa itu memang benar tanpa menunggu jawaban dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Asyik! Mahasiswa Asing Tertarik Mengenal Budaya Ngopi di Kedai Kopi, Serupuut!
Saya bersama kuasa hukum saya akan melakukan pelaporan balik rencana akan dilakukan besok di polda bali. Mohon doa dan jangan menyebarkan berita yang sangat salah dan memfitnah. Dasaran Alit.***
Editor : M.Ridwan