DENPASAR, radarbali.id - Perampok Money Changer yang tak lain lelaki asal Desa Sumber Gedang, Pandaan, Pasuruan Jatim inisial KH, 42, telah berstatus tersangka. Pria yang nekat merampok di Azzahra Maulana Money Changer, di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban Kuta Badung, Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00, telah ditahan dan dijebloskan ke sel Mapolsek Kuta.
"Ya, KH sudah berstatus tersangka dan ditahan. Kami sudah sudah amankan sejumlah barang bukti," ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek Kuta) Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Pramagita.
Walaupun demikian, menurut Kapolsek, penyidik masih memintai keterangannya. Dugaan sementara, doa nekat melakukan aksi itu lantaran masalah ekonomi.
Kuat dugaan, KH tidak memiliki uang kehidupan sehari-hari sehingga dia nekat melakukan pencurian disertai kekerasan.
"Ya, kami masih delami keterangannya," pungkap Kapolsek. Seperti berita sebelumnya, Aksi KH tergolong Bringas. Mengetahui situasi sepi, dia masuk ke Azzahra Maulana Money Changer, di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban Kuta Badung.
Tanpa basa basi, dia menyiramkan Pertalite ke badan dua karyawan yang saat itu sedang makan siang. Setelah menyiram pertalite, dia mengancam mereka akan menghidupkan korek gas sambil di pegang. Saat itu dia berkata dengan nada ancaman. "Serahkan uangmu, saya bakar kalau ga mau," ucap KH saat itu.
Teriakan ini direspons warga dan para sekuriti yang bertugas tak jauh dari TKP. Saat yang bersamaan, KH berhasil bergegas keluar.
Dia berhasil mengambil dan membawa 1 buah tas milik Money Changer berisi uang Rp 5.000.000. Beruntung yang bersangkutan di kepung warga dan dapat diamankan. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Kuta dan sedang dilakukan pengembangan.***