Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari Tahu

Eka Prasetya • Jumat, 27 Oktober 2023 | 01:21 WIB
Ilustrasi video asusila dua pelajar di Bueleng yang tersebar di grup Whatsapp.
Ilustrasi video asusila dua pelajar di Bueleng yang tersebar di grup Whatsapp.

SINGARAJA– Polisi masih mencari tahu kebenaran video asusila pelajar di Buleleng yang menyebar di media sosial. Video asusila itu diketahui menyebar lewat aplikasi WhatsApp, dan kini video disebut sudah menyebar melalui media sosial twitter.

Hingga kini polisi belum membuka proses penyidikan terhadap penyebaran video asusila itu. Alasannya polisi belum melihat maupun menerima langsung video asusila dimaksud.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait video tersebut. Penyelidikan bukan hanya dilakukan Polres Buleleng, tapi juga Polsek Tejakula. Mengingat informasi itu disampaikan pertama kalinya ke Polsek Tejakula.

“Kami masih melakukan penyelidikan bersama polsek. Informasi itu (menyebar di media sosial) itu memang kami dengar. Tapi kami belum melihat langsung kebenarannya seperti apa,” kata Darma saat ditemui di Polres Buleleng, Kamis (26/10).

Darma mengatakan sejumlah penyidik sudah berusaha menelusuri kebenaran video tersebut. Apabila memang benar terjadi penyebaran video, maka kasus itu bisa saja ditangani Polres Buleleng. Mengingat kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta kasus persetubuhan terhadap anak, harus ditangani polres.

“Kami masih koordinasikan lebih lanjut, karena ada informasi videonya sudah menyebar. Kalau memang benar, nanti Polres yang menangani. Karena ada unit yang menangani tindak pidana tertentu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Tejakula menerima pengaduan soal video asusila pelajar yang menyebar. Informasinya ada tiga buah video. Masing-masing berdurasi 31 detik, 47 detik, dan 60 detik. Polisi sempat memanggil sejumlah pelajar yang diduga menyebarkan video tersebut. Namun pelajar itu berdalih tidak memegang lagi video tersebut, karena sudah terhapus di ponselnya.***

Editor : Donny Tabelak
#Video Asusila Beredar #video pelajar #polres buleleng