Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Triple Tree Society Berbuntut Saling Lapor, Pelaku Gantian Ngaku Derita Benjol dan Berdarah

Andre Sulla • Selasa, 31 Oktober 2023 | 04:30 WIB

 

 

SALING LAPOR: Dari kiri ke kanan. DJ Vivi Permana 29, pemilik Triple Three Bar Society Ni Putu Nopi Ari, 31. I Made Kade Arta selaku pengacara dan Richo Setiawan, 26 Manajer Operasional.
SALING LAPOR: Dari kiri ke kanan. DJ Vivi Permana 29, pemilik Triple Three Bar Society Ni Putu Nopi Ari, 31. I Made Kade Arta selaku pengacara dan Richo Setiawan, 26 Manajer Operasional.

DENPASAR, radarbali.id - Peristiwa berdarah di Triple Three Bar Society, Denpasar berbuntut panjang. Para pelaku, sang owner I Wayan Eka Juniawan alias Damar, 32. Salah satu manajer yakni I Wayan Sugana Putra alias Gana, 28, dan Devid Yong alias DJ. Dev, 32, klaim menjadi korban. Karena di aniaya oleh I Gusti Bagus Chakra Widyaputra dkk. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum para tersangka yakni I Made Kade Arta, di Denpasar, Senin (30/10/2023).

Untuk diketahui, mewakili sang suami yang telah berstatus tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Denpasar Selatan, wanita pemilik  Triple Three Bar Society, Ni Putu Nopi Ari angkat, bersama dua saksi mata, Richo Setiawan, 26 selaku Manajer Operasional, dan Femlae DJ Vivi Permana 29, angkat bicara, melalaui sang pengacara I Made Kade Arta.

Dikataka, pihaknya telah membuat laporan di Mapolresta Denpasar beberapa hari lalu, setelah upaya-upaya damai secara kekeluargaan, selama kurang lebih dua minggu tidak teralisasi, lantaran keluarga  dari, I Gusti Bagus Chakra Widyaputra, 21, Mahasiswa Fakultas Hukum semester akhir itu tidak bisa dihubungi lagi.

"Awalnya ada signal damai. Pembicaraan melalui orang tua Gus Cakra pihak Triple Tree bersedia mengeluarkan biaya pengobatan korban. Namun semuanya mental," kisahnya.

Karena itu, pihak pelaku serahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Arta selaku penasehat hukum dari owner Bar menjelaskan, laporan polisi yang dibuat itu dilakukan bukan untuk memojokan Gus Cakra sebagai seorang korban, bahka menderita sakit parah hingga harus operasi di RS akibat. Namun, demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Karena itu, dua saksi mata hadir, dalam pres rilis, di halaman depan Triple Three Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur No.97, Panjer, Denpasar Selatan.

 Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Debit Air PDAM Karangasem Semakin Mengecil

Dijelaskan, peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami anak pengacara itu terjadi pasti sebab akibat.

"Ada latar belakang cerita yang menyebabkan korban dipukul sebagai akibat hingga rahangnya patah," timpal Arta. Dua saksi mata, Richo Setiawan, 26 selaku Manajer Operasional, dan Femlae DJ Vivi Permana 29, mengungkap bahwa,  kejadian dugaan pengeroyokan itu berawal dari Gus Cakra bersama empat orang temannya cekcok dengan pengunjung lainnya.

Saat lerai, malah anak pengacara ini ngeyel. Sebelum dihajar sampai klenger, korban terlebih dahulu melayangkan pukulan setelah sempat saling dorong dengan Damar yang merupakan pemilik tempat hiburan tersebut, namun dapat di lerai oleh karyawan dan satpam.

Walaupun demikian, tamu ini (korban) terus mempertanyakan kepada Damar tentang siapa yang menyiram mereka menggunakan minuman, di sana terjadi pemukulan. "Pak damar terlebih dahulu dianiaya dengan cara ditinju," ucap Richo Setiawan selaku Manajer Operasional.

 

Situasi pun menjadi keos Gus Cakra di suruh keluar. Di luar, dia diketahui menelepon teman-teman untuk datang ke lokasi, setelah Owner (Dama) datang dan mengarahkan Gus Cakra untuk pulang. Karena tidak kondusif, Satpam yang jaga memaksa Gus Cakra untuk keluar dari dalam bar.

"Setelah itu owner kita duduk santai di tempat Satpam. Gus Cakra datang dan menantang berkelahi," timpalnya.

 Baca Juga: Insiden Berdarah Triple Three Bar, Dipasang Police Line, Tapi Ada Aktivitas dalam TKP, Begini Tindakan Polisi

Karena ditantang, owner kami emosi dan marah.  "Melihat bos digituin, kami sebagai staf tak terima dan terjadilah pemukulan terhadap korban," pungkasnya. Senada disampaikan saksi seorang Dj Wanita lokal ini, dikatakan tamu yang dianiaya itu, lebih dahulu membuat keributan.

"Saya saksi, waktu diluar gedung, dia juga arogan," singkatnya.  Lanjut Arta, kliennya yang sudha jadi tersangka di Polsek Denpasar Selatan dipukul oleh temannya Gus Cakra sampai kepala bagian belangnya luka.

"Ya untuk sementara, kami laporkan di Polresta Denpasar hanya Gus Cakra. Biarkan polisi lakukan pengembangan," timpalnya. Arta juga mempertanyakan police line yang tak kunjung dilepas. Sabab, sangat merugikan perusahaan karena tidak bisa beroperasi. Akibatnya banyak karyawan yang tidak bekerja. Ketika ditanyakan, penyidik mengatakan tunggu hasil Labfor dan petunjuk kejaksaan baru bisa dibuka police line ini. "Ya, kami nurut saja," tutupnya.

 Baca Juga: Monyet Sobek Sadel Motor di Monkey Forest Ubud Viral di Medsos, Kapolsek Ubud Sebut Tak Ada Laporan

Dikonfirmasi terpisah I Gusti Putu Putra Yudi Sanjaya, bapak dari Gus Cakra mengaku bahwa itu haknya mereka. Walaupun demikian, dengan santai Yudi mengaku kabar tersebut telah diketahui.

Menurutnya cerita yang dibangun Damar dalam laporkan di Polresta Denpasar itu banyak bohongnya. "Masalah ini bakal panjang ceritanya kalau begini. Saya juga punya saksi-saksi," kisahnya.

Yudi menyatakan, keterangan saksi-saksinya, didukung oleh rekaman kamera CCTV yang sudah disita penyidik Polsek Denpasar Selatan.

 

"Ya, kita lihat saja nanti Kalau laporan itu berdasarkan keterangan bohong akan kita buat laporan polisi lagi," terangnya.***

Editor : M.Ridwan
#insiden berdarah #Saling Lapor #Triple Three Bar Society #kericuhan