SINGARAJA– Seorang pria berinisial KT diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang wanita berusia 18 tahun. Mirisnya pria tersebut belum ditahan pihak kepolisian. Meski sebelumnya sudah sempat diserahkan pada pihak berwajib.
Peristiwa rudapaksa itu diduga terjadi Senin lalu (11/12) pekan lalu. Peristiwa bermula saat korban yang berasal dari Kecamatan Seririt, menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Buleleng. Korban dirawat karena sempat melakukan percobaan bunuh diri.
Korban kemudian kabur dari rumah sakit. Di tepi jalan dia bertemu dengan seorang pria berinisial KT. Pria itu menyanggupi mengantar korban ke rumah kerabat korban di Kecamatan Kubutambahan.
Alih-alih mengantar korban, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah kost di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning. Di sana pelaku rudapaksa korban. Dalam kondisi lemah dan ketakutan, korban tak mampu melawan.
Setelah peristiwa memilukan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke Kecamatan Kubutambahan. Menjelang rumah kerabatnya, korban langsung merebut kunci motor pelaku. Dia juga berteriak minta tolong. Masyarakat akhirnya membawa pelaku ke Polsek Kubutambahan dan akhirnya diserahkan ke Polres Buleleng.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pelaku sebenarnya sudah sempat menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng. Hanya saja kini dia dilepas. Alasannya polisi belum mengantongi cukup bukti. “Statusnya masih saksi,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra saat dikonfirmasi Minggu (17/12).
Menurutnya ada sejumlah alibi yang disampaikan pelaku. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku berdalih langsung mengantar korban ke rumah kerabat korban di Kecamatan Kubutambahan. Sementara versi korban, ia sempat dibawa ke rumah kost di Jalan Pulau Obi.
“Alibi itu yang harus kami patahkan. Kami masih menguatkan bukti-bukti, supaya dia tidak bisa lepas. Kalau wajib lapor atau penahanan belum kami lakukan. Tapi dia sudah kami pantau,” kata Yulio.
Lebih lanjut Yulio mengatakan, polisi kini tengah fokus melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi juga telah mendampingi korban menjalani visum di RSUD Buleleng.
“Kami ingin kuatkan bukti dulu. Baik itu hasil psikiatri, visum, saksi-saksi, termasuk bukti di sekitar TKP. Kami tidak mau tergesa-gesa. Kalau memang sudah cukup bukti, pasti kami naikkan statusnya jadi penyidikan dan kami tangkap,” tandasnya. ***
Editor : Donny Tabelak