Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Polisi Telusuri Dugaan Adanya Korban Lain

Muhammad Basir • Rabu, 20 Desember 2023 | 03:41 WIB
Tersangka HRYsaat diamankan polisi setelah menyetubuhi korban yang masih ABG hingga hamil.
Tersangka HRYsaat diamankan polisi setelah menyetubuhi korban yang masih ABG hingga hamil.

NEGARA- Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh HRY, 51, diduga dilakukan terhadap korban lain. Karena dari modus yang dilakukan tersangka terindikasi sudah berlangsung lama beraksi, sehingga diduga ada korban lain.

Poles Jembrana juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan jika pernah menjadi korban dari tersangka.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dari kasus persetubuhan yang sudah dilakukan tersangka pada korban anak 14 tahun asal Mendoyo. "Kami masih selidiki secara mendalam dan kembangkan penyelidikan," jelasnya.

Pengembangan penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan penyidik satreskrim Polres Jembrana untuk mengungkap korban lain dari tersangka. "Sementara satu orang korban. Masih kembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada korban lain dari tersangka," tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat yang pernah menjadi korban dari tersangka ini untuk datang ke Polres Jembrana. "Kami tunggu apabila masih ada korban melaporkan kejadian, sehingga bisa kita proses," ungkapnya.

Pihaknya berharap masyarakat untuk lebih waspada, tidak mudah percaya jika ada yang mengaku seperti yang dilakukan tersangka. Karena patut diduga sebagai modus penipuan atau modus tindak pidana lainnya. "Kesuksesan harus diperoleh melalui proses, bukan cara instan," ungkapnya.

Seperti diketahui, seorang anak di bawah umur sebut saja namanya Bunga, 14, menjadi korban asusila pria paruh baya, HRY, 51, dengan modus sebagai ahli spritual yang bisa membuka aura dengan cara cek keperawanan. Tersangka dibantu tersangka KAS, 24, untuk melakukan tipu muslihat agar anak korban menjadi korban persetubuhan hingga korban hamil. ***

Editor : Donny Tabelak
#persetubuhan anak di bawah umur #polres jembrana