Aniaya di Gianyar, Bule Amerika Serikat Diciduk di Nusa Dua
Andre Sulla• Sabtu, 27 Januari 2024 | 19:37 WIB
UNGKAP KASUS: Kabid Humas Polda Bali Kompespol Jansen Avitus Panjaitan
DENPASAR,radarbali.id - Warga Negara United State of America (USA) inisial MZA, diamankan Polisi. Yang bersangkutan diciduk karena melakukan penganiayaa di Vila Khailas Bali Banjar Medahan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 15.10.
Kepala Bidnag Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (26/1/2024).
"Benarkan penangkapan WNA tersebut, dilakukan pada Kamis 25 Januari 2024 di Nusa Dua," beber Jubir Polda Bali sembari mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan dan sempat viral juga di media sosial. Yang bersangkutan kabur ke Nusa Dua.