Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh! Nyolong Ponsel Gunakan SIM Korban, Admin Catering Diciduk

Andre Sulla • Senin, 5 Februari 2024 | 05:50 WIB

 

MEMALUKAN: Khoirul Rohman alias Maman, 26. Sebab, diketahui menggunakan HP dan sim yang dicuri dari Hotel Agus Jaya, Jalan Pidada XII, Ubung.
MEMALUKAN: Khoirul Rohman alias Maman, 26. Sebab, diketahui menggunakan HP dan sim yang dicuri dari Hotel Agus Jaya, Jalan Pidada XII, Ubung.

DENPASAR, radarbali.id - Seorang pria asal Banyuwangi, Jatim, berurusan dengan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara.

Dia adalah Khoirul Rohman alias Maman, 26. Sebab, diketahui menggunakan HP dan sim yang dicuri dari Hotel Agus Jaya, Jalan Pidada XII, Ubung, lalu digunakan bekerja sebagai admin Catering online. Lalu ditangkap, Rabu 2 Februari 2024 sekitar pukul 12.30.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan, Karyawan hotel Agus Jaya bernama Lara Ayu Juhria, 33. Perempuan asal Penebel  Tabanan mengaku kehilangan Hp merk Samsung Galaxi A33 warna putih dan alami kerugian Rp 5.000.000.

Kronologinya, HP ditaruh diatas meja lalu ke toilet, Jumat 7 September 2023 sekitar pukul 12.30. Usai dari kamar mandi dan ketika kembali ke meja, ternyata HP tidak ada.

Wanita ini menanyakan kepada karyawan namun tidak ada yang mengakui mengambil HP. Pun sempat menghubungi Hp, ada yang mengangkat tapi tidak banyak bicara dan langsung dimatikan.

Atas kejadian tersebut ia melapor ke Polsek Denpasar Utara. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan.

Baik memeriksa saksi dan bukti petunjuk akhirnya pelaku mengarah kepala lelaki Banyuwangi ini, karena HP yang dicuri telah aktif. Bahkan nomor atau sim milik korban, bisa dihubungi setelah sekian lama diketahui non aktif.

Maman diamankan tanpa perlawanan di kawasan Jalan Tukad Petanu, Gang Pipit No.8, Denpasar Selatan, Rabu 2 Februari 2024 sekitar pukul 12.30.

"Kami juga dapat mengamankan HP korban karena digunakan secara pribadi oleh pelaku untuk kepentingan kerja," timpal Jubir Polresta Denpasar, Minggu (4/1). Selanjutnya, dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Hasil interogasi, Maman mengaku datang ke TKP dengan maksud ingin menanyakan lowongan kerja, karena lama menganggur.

Di TKP, dia melihat ada sebuah Hp di atas meja, lalu timbul niat untuk memiliki. Setelah itu HP dimasukan kedalam saku baju. Karena terus berdering, HP dimatikan dan simcard dicabut lalu disimpan. 

Kemudian, HP dikeluarkan sekitar bulan Oktober. Lalu dibawa ke counter Hp untuk di flash dan diformat ulang.

Kemudian diaktifkan dengan dimasukkan simcard dan dipakai pelaku untuk bekerja sebagai admin medsos bagian catering. "Sebelumnya dia tidak memiliki HP. Karena itu HP curian ini dipergunakan sendiri untuk dipakai bekerja. Baru sekali beraksi, dikenakan pasal 362 KUHP," tutup AKP Sukadi.***

Editor : M.Ridwan
#catering #online #admin #curi hp #polsek denpasar utara