GIANYAR, Radar Bali.id-Tersangka owner Ayuterra Resort, Vincent Juwono hingga saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gianyar.
Juwono sendiri saat ini menjalan tahanan rumah usai kasusnya dilimpahkan oleh Polres Gianyar ke Kejaksaan Negeri Gianyar pada Rabu (31/1/2024) lalu.
Rabu (28/2/2024), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gianyar, Komang Adi, mengatakan bahwa saat ini kondisi Vincent Juwono masih baik-baik saja.
Baca Juga: Lho, Sidang Perdana Kontraktor Ayuterra Batal, Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya
Namun kasusnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk melakukan sidang. "Ya masih (dalam kondisi baik-baik saja)," katanya.
Untuk diketahui, Vincent Juwono menjalani tahanan rumah usai sejak dilimpahkan ke Polres Gianyar bulan Januari lalu. Dia menjalani tahanan rumah karena Kejaksaan Negeri Gianyar mempertimbangkan alasan kesehatannya.
Sebelumnya, Vincent Juwono menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Bangli. Setelah menjalani rawat jalan, dia kemudian dilimpahkan ke Kejari Gianyar dan dilakukan penahanan rumah karena disebut mengalami post traumatis stress disorders.
Hal itu berdasarkan hasil visum et reppertum psychiatricum. Dengan alasan itu tersangka masih memerlukan pengobatan psikiatri secara berkelanjutan. Saat ini, Kasi Intel Komang Adi menyebut Vincent juga masih rutin menjalani wajib lapor.
Untuk berjaga-jaga agar dia tak melarikan diri, Kejari Gianyar juga sudah memasang alat pendeteksi. Sehingga jaksa masih bisa memantau pergerakannya di rumah.
Berbeda dengan Vincent, Kontraktor Lift Ayuterra Resort, Mujiana menjalani tahanan di Rumah Tahanan. Bahkan dia sudah menjalani sidang tahap awal di Pengadilan Negeri Gianyar. [*]
Editor : Hari Puspita