DENPASAR, Radar Bali.id-Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) belakangan ini marak terjadi. Dimana biasanya para pelaku mengirimkan pesan singkat melalui media sosial.
Terkait aksi kejahatan itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Bali untuk selalu mawas diri.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, bahwa biasanya para pelaku penipuan akan mengirimkan pesan mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak. Para pelaku ini akan memanfaatkan momen periode pelaporan SPT tahunan.
Baca Juga: Top! Kanwil DJP Bali Himpun Penerimaan Pajak Sebesar Rp1,22 Triliun Selama Bulan Januari 2024
Sehingga Astuti meminta masyarakat agar selalu hati-hati saat menerima pesan terkait pelaporan pajak. "Agar masyarakat melakukan cross check apabila menerima pesan terkait perpajakan," katanya Jumat (1/3/2024).
Dijelaskannya bahwa pesan tersebut biasanya tidak hanya melalui email saja. Namun terkadang melalui pengiriman file lewat pesan WhatsApp.
Baca Juga: Mendagri Berikan Lampu Hijau Terkait Usulan Keringanan Pajak Hiburan, Begini Aturannya
Tulisan pada file akan membuat calon korban tertarik untuk membukanya karena bertulis tentang himbauan pelausan tagihan pajak atau bentuk modus lainnya yang berujung pada dicurinya data penting pribadi korban.
Sehingga untuk mencegah terjadinya kerugian terhadap korban, warga diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi. Informasi resmi dari Dirjen Pajak hanya melalui domain resmi Pajak.go.id.
Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id,maka dipastikan email tersebut bukan dari DJP. [*]
Editor : Hari Puspita