MANGUPURA, radarbali.id –Bagi mental maling dan narkoba, penjara bukan jaminan bisa memberikan efek jera. Sebaliknya malah kambuh lagi.
Faktanya, seorang pria asal Malang bernama Erik Irwanto,27, diringkus kepolisan Polsek Mengewi setelah keahuan melakukan pencurian sepeda motor di Di sebelah selatan kuburan Banjar Tegal Narungan,Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Minggu (17/3/2024).
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana dalam keteranganya menjelaskan bahwa Erik telah berhasik mencuri sepada motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam dengan No.pol DK 2154 FBF saat korban lalai markirkan motor tersebut dengan keadaan kunci gang masih menyantol.
Akibatknya korban pun ditafsir mengalami kerugian hinggan jutaan rupiah dengan keajadian yang menimpanya tersebut.
Dijelaskan kronologi berawal saat korban pergi ke sawah yang berada di selatan kuburan Banjar Tegal Narungan untuk memetik bunga pacar air.
Ia pun memarkir motornya dipunggir jalan kemudian ia berjalan kaki menuju sawah yg berada di selatan setra /kuburan Banjar Tegal narungan untuk memetik bunga. Saat kembali dan hendak pulang itulah ia menyadari motor telah hilang.
Baca Juga: Tak Semulus Periode Sebelumnya, Wabup Ipat Kini Punya Dua Kompetitor Berat
Kirban oun melapor sehinga Polsek Mengwi melakukan investigasi dan hingga penelusuran Sobangan untuk mencari informasi.
”Opsnal reskrim polsek mengwi melihat ada postingan yang mencurigakan di Facebook, kemudian opsnal polsek mengwi melakukan penyelidikan terhadap postingan sepada motor yg dijual di facebook karena sepeda motor tersebut identik dengan sepeda motor yang hilang,”jelas Kapolsek Senin (18/3/2024).
Benar saja motor tersebut merupakan milik korban. Erik pun lalu berhasil diringkus dikosanya di kawasan di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi.
Baca Juga: Duh, Belum Sebulan Pelanggan PDAM Karangasem Sudah Kesulitan Air, Ini Penyebabnya
Saat dintrogasi polisi pun lalu mengerahui bahwa Erik ternyata merupakan Residivis yang ditangkap pada tahun 2021 akibat perkara pencurian pula.
“Menurut keterangan pelaku bahwa selain melakukan pencurian di sobangan, Mengwi, Badung, pelaku juga pernah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam di daerah Desa Gulingan, Mengwi Badung,”tambahnya.***
Editor : M.Ridwan