Diduga Selingkuh dan KDRT, Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam IX Udayana
Andre Sulla• Kamis, 25 April 2024 | 16:05 WIB
DITAHAN: Ilustrasi TNI di lingkungan Kodam IX Udayana diduga selingkuh dan KDRT
DENPASAR, radarbali.id - Suami Anindira Puspita, 34, anggota TNI yang berprofesi sebagai dokter gigi TNI AD, Lettu CKM Malik Handro Agam ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana.
Ini dibenarkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, Rabu (24/4).
"Ya, benar," ujarnya sembari mengatakan, proses masih berlanjut. Pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait. "Yang bersangkutan sudah ditahan," lagi kisahnya.
Sementara itu, pihak Lettu CKM Malik Handro Agam melalui Tim Penasehat Hukum dari Hukum Daerah Militer (Kumdam) IX/Udayana Lettu Chk Bastanta Barus membenarkan.
Dijelaskan, Lettu Agam menyatakan kliennya dilaporkan atas tiga kasus. Pertama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya Anandira saat bertugas di Kupang.
Kemudian, dugaan perselingkuhan dengan perempuan inisial N yang juga di Kupang.
Terakhir adalah kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan inisial BA saat bertugas di Kesdam Udayana, yang dilaporkan juga oleh Anandira.
Atas kasus yang pertama, Agam divonis 8 bulan penjara. "Jadi sudah masuk berkas Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) meskipun sempat ada pengajuan kasasi, tapi tidak diteruskan," tuturnya.
Sehingga, sebetulnya Agam sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) III Surabaya, Jawa Timur. Namun, karena adanya dua kasus perselingkuhan yang masih berproses, maka dari itu Lettu Agam ditahan di Pomdam Udayana.
Dikatakan, penahanannya harusnya di Lemasmil Surabaya, tetapi karena masih proses untuk dua kasus perselingkuhan, jadi masih ditahan di Denpasar.
Adapun kasus perselingkuhan dengan N sudah masuk pelimpahan berkas ke pengadilan di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.
Untuk kasus perselingkuhan dengan Bianca Allysa masih dalam proses penyelidikan. Kondisi Lettu Agam saat ini, Lettu Chk Bastanta Barus menyebut keadaanya kurang baik.
Lantaran, Agam harus mengurus permasalahan laporan yang dilayangkan istrinya, masalah perceraian dan statusnya yang dinonaktifkan dari kesatuan kesehatan Kodam (Kesdam) IX/Udayana.
"Meski begitu, Agam dan keluarganya menyerahkan semua keputusan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.***