SEMARAPURA, Radar Bali.id- Sopir truk yang kerap memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Klungkung patut berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Jangan sampai menjadi salah satu korban aksi pencurian speedometer.
Kasat Reskrim AKP. Made Teddy Satria Permana mengungkapkan ada tiga pelaku yang diamankan atas kasus pencurian speedometer truk di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Klungkung.
Yakni inisial DEF alias Doni, 31, ADW, 22, dan DH, 35. Kasus itu terungkap atas kerja sama Sat Reskrim Klungkung dan Sat Reskrim Jembrana.
“Tersangkanya diamankan di Jembrana. Hasil pengembangan di wilayah tersebut, diketahui salah satu TKP berada di wilayah Klungkung,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di basecamp atau markas para tersangka di wilayah Jembrana, diungkapkannya, ditemukan empat speedometer truk hasil aksi pencurian di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Klungkung yang belum sempat para tersangka jual.
Untuk memuluskan aksi pencuriannya, para pelaku akan memilih truk parkir yang ditinggal sopirnya beristirahat. “Para pelaku merupakan residivis kasus pencurian,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita