Giliran 2 Buron Aktor Pengendali Pabrik Narkoba dan Kebun Ganja Sunny Village Canggu Jadi Target Operasi Polisi
Andre Sulla• Jumat, 17 Mei 2024 | 03:54 WIB
TKP: Keberadaan Sunny Village yang dikelola manajemen SDG ini terus dikejar tersangka lain.
DENPASAR, radarbali.id - Kasus pabrik narkoba dan kebun ganja terus didalami oleh polisi. Dua orang teman dari dua saudara kembar WNA Ukraina bernama Ivan Volovod, 31, dan Mikhayla Volovod, 31, seorang lagi WNA Rusia, Konstantin Krutz, masih dikejar Tim Gabungan Mabes Polri, Polda Bali, dan Polres Badung.
Dua orang DPO yang merupakan teman akrabtiga WNA Ukraina dan Rusia yang menjadikan Sunny Village disewa selama 24 tahun 8 bulan, dijadikan laboratorium narkoba rahasia.
"Ya, tim gabungan masih buru dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial RN dan OK. Mereka merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine laboratory hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia," jelas Kepala Bidang hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (16/5/2024).
Kedua DPO itu dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak polisi menggerebek clandestine lab di kompleks Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu. "Ya, kuat dugaan sudah ada di luar, sedang kita cari," lagi ungkapnya.
Dijelaskan, dua buron itu berperan sebagai pengendali clandestine laboratory dan semua operasi narkotika itu. Sementara, tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate.
Untuk itu, dijelaskan Polri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mapping lagi. "Pasti akan dikejar sampai ke mana pun," imbuhnya.
Seperti berita sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika yang berada di kompleks Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LM yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DP0) dari kasus clandestine laboratory di Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 milik Fredy Pratama.
Para warga asing itu bekerjasama dengan satu warga negara Indonesia inisial LM yang merupakan kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama. Melalui joint operation (Operasi Gabungan) Mabes Polri bersama instansi terkait lainnya dapat menangkap Ivan, Mikhyla, Konstantin dan LM. Tapi sayangnya, RN dan OK berhasil kabur.
Berkaca dari kasus ini, Kanwil Kemenkumham Bali akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing. Hal itu dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.
Kanwil gencar melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, salah satu fokus utama adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
"Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan berbagai langkah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA)," kisah ucap Suhendra. Mulai dari meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali," katanya.
"Selain itu, melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, bandara, pelabuhan, dan tempat wisata. "Diharapkan, upaya tersebut dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata," tambahnya. ***