Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

KPPU Lakukan Pemeriksaan Setempat Terkait Dugaan Pelanggaran Tender Pelabuhan Nusa Penida Klungkung

Tim Redaksi • Rabu, 29 Mei 2024 | 21:39 WIB
Suasana sidang pemeriksaan setempat di PelabuhanNusa Penida terkait konstruksi proyek dipimpin Moh. Noor Rofieq
Suasana sidang pemeriksaan setempat di PelabuhanNusa Penida terkait konstruksi proyek dipimpin Moh. Noor Rofieq

NUSA PENIDA, radarbali.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan rangkaian Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023.

Yaitu, tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022 (Kode Tender: 85225114).

Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Moh. Noor Rofieq, serta didampingi oleh Anggota Majelis M. Fashurullah Asa.

 Baca Juga: Tender Bermasalah, KPPU Periksa Ahli di Sidang Lanjutan Proyek Pelabuhan Rp 58,2 Miliar di Nusa Penida Klungkung

Dalam pemeriksaan setempat ini dilakukan di Pelabuhan Nusa Penida di Dermaga Banjar Nyuh yang berada di Kabupaten Klungkung.

”Pemeriksaan setempat yang dilakukan untuk pemeriksaan objek pada perkara a quo,” kata Moh. Noor Rofieq, disaat pemeriksaan setempat.

Selain itu dalam pemeriksaan setempat ini Majelis Komisi juga mendengarkan penjelasan teknis terkait pekerjaan konstruksi di pelabuhan di Nusa Penida ini.***

Editor : M.Ridwan
#pemeriksaan setempat #tender proyek #pelabuhan nusa penida #kppu #komisi pengawas persaingan usaha