Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Apes! Pasutri Spesialis Maling Minimarket Diciduk, Begini Aksinya

Andre Sulla • Kamis, 13 Juni 2024 | 14:05 WIB

 

APES: Sang suami Arie Saputra yang diciduk polisi lantaran sama istri mencuri di sebuah mini market
APES: Sang suami Arie Saputra yang diciduk polisi lantaran sama istri mencuri di sebuah mini market

DENPASAR, radarbali.id - Pasangan suami istri (pasutri) Arie Saputra, 41 dan Rita Yati, 49, berurusan dengan hukum. Keduanya diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan, Jumat 7 Juni 2024. Keduanya melakukan pencurian di toko modern

Penangkapan terhadap pasangan ini berawal laporkan dari Januar Fajar B, 29 tentang kehilangan HP di parkiran Alfamart, Jalan Tukad Yeh Aya, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu 29 Mei 2024. 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Nur Habib S mengatakan, setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui mengarah kepada pasangan ini.

 Baca Juga: Pupuk Jiwa Seni-Entrepreneur Siswa, MI Al-Amin Gelar Pentas Seni dan Market Day

Saat ditangkap, pasutri ini memilih kooperatif dan mengakui perbuatan sesuai laporan korban. Keduanya juga kompak mengaku terpaksa melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 58.000.

DICARI: Sang istri Rita Yani yang kompak ngutil di mini market bareng suami saat diamankan di Polsek Densel
DICARI: Sang istri Rita Yani yang kompak ngutil di mini market bareng suami saat diamankan di Polsek Densel

Lalu topi, hijab, dan sepeda motor Honda Scoopy DK 2026 UAB. Video pencurian pada beberapa toko, viral di media sosial.

Setelah berhasil ditangkap terungkap kedua pelaku melakukan pencurian di beberapa tempat di Denpasar Selatan, seperti Minimarket Jalan Tukad Pakerisan, Cicrle K Waturenggong

 Baca Juga: Soal Pembayaran Pungutan Belum Capai Target, Dispar Akan Lakukan ini Pada Wisman

Dan Alfamart Jalan Tukad Yeh Aya. Selain itu, di Circle, Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur. "Pengakuan pasutri ini demikian, kami masih dalamk keterangan mereka," bebernya.***

Editor : M.Ridwan
#pasutri #minimarket #maling #radarbali