Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

103 Penjahat Penipuan Online dan Skimming Lintas Negara Digulung di Bali, Ternyata Sindikat asal Tiongkok, Malaysia dan Taiwan

Andre Sulla • Kamis, 27 Juni 2024 | 04:52 WIB
TIARAP: Ratusan Orang Asing (OA) kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan, disuruh tengkurap di halaman Vila Hati Indah, Bali, Rabu (26/6/2024)
TIARAP: Ratusan Orang Asing (OA) kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan, disuruh tengkurap di halaman Vila Hati Indah, Bali, Rabu (26/6/2024)

MANGUPURA, radarbali.id - Imigrasi Kabupaten Badung membekuk puluhan turis, Rabu (26/6/2024). Kenapa?. Ternyata mereka diketahui melakukan kegiatan Ilegal dari dalam Villa Hati Indah, Bali.

Yakni Penipuan Online dan Skimming lintas negara. Kini ratusan orang asing tergabung dari kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan itu diamankan dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pengungkapan yang dilakukan Imigrasi ini berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa, diketahui adanya aktivitas mencurigakan di Villa Hati Indah, Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan. Kemudian dilaksanakan penggerebekan.

 Baca Juga: Duh! Siswi SMP Disekap dan Diperkosa hingga Berdarah-darah, Pelaku Ternyata Karyawan di Bandara Ngurah Rai

Kemudian, para petugas masuk ke Villa dengan cara melompati pagar. Ternyata benar, ditemukan banyak Orang Asing (OA), yang tinggal di dalam Villa Hati Indah Bali.

OPERATOR: Sejumlah perempuan muda sindikat penipuan online yang beroperasi di Bali.
OPERATOR: Sejumlah perempuan muda sindikat penipuan online yang beroperasi di Bali.

"Saat kami masuk, mereka kocar-kacir. Ada diantaranya berusaha kabur dengan cara loncat pagar namun dapat diamankan. Total para pelaku sebanyak 103. Perempuan 12, sedangkan laki-laki sebanyak 91 orang," ungkap sumber ini.

Petugas juga amankan sejumlah bukti pendukung dugaan penipuan online dan Skimming lintas negara.

"Ratusan orang asing kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan menggunakan Nopol DK 7157 F dan DK 7192 F milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai. Kami masih dalami keterangan mereka dan melakukan pendataan," tutup sumber. Terkait dengan ini, pihak berkompeten yakni Imigrasi belum menjawab konfirmasi.***

Editor : M.Ridwan
#radar bali #jaringan internasional #sindikat #penipuan online