Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Curi Motor Lalu Dikaui Milik Sendiri, Pengangguran Diciduk, Aksinya Terekam CCTV

M.Ridwan • Rabu, 3 Juli 2024 | 15:15 WIB
KELABUHI POLISI: Ilustrasi pencurian motor oleh oengangguran lalu diakui milik sendiri
KELABUHI POLISI: Ilustrasi pencurian motor oleh oengangguran lalu diakui milik sendiri

DENPASAR, radarbali.id – Gegara kebelet ingin punya sepeda motor tapi tak kunjung terwujud, membuat Gede Jaya Antara, 28, nekat.  

Pengangguran ini mencuri motor milik Ni Putu Sri Yunita Wulandari, 27. Yang bersangkutan diamankan beberapa hari lalu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penangkapan terhadap lelaki itu berawal laporan dari korban Ni Putu Sri Yunita Wulandari, 27. Bahwa kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 6593 ACA.

Baca Juga: Fokus Latihan di Kandang, Bali United Gelar Latihan Perdana

Motor hilang di rumahnya di Jalan Warmadewa Nomor 3, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Jumat (14/6). Sebelum diketahui hilang, ia parkir motor di garasi depan rumah sekitar pukul 17.00.

Selang 15 menit kemudian kerika yang bersangkutan keluar dan hendak pergi, ternyata motornya sudah tak ada di parkiran. Atas kejadian itu ia laporan ke Polsek Denpasar Utara. Menerima laporan, aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan.

Di TKP, polisi mencek rekaman kamera CCTV. Terlihat seorang laki-laki yang belakangan diketahui adalah pelaku mengambil motor. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pengangguran ini berhasil diendus keberadaanya dan dilakukan penangkapan di Denpasar Timur.

Baca Juga: Target Maksimalkan Perekaman E-KTP, Disdukcapil Capil Jembrana Jemput Bola

"Diamankan tanpa perlawanan," sebitnya. Kepada petugas ia mengakui melakukan pencurian sepeda motor sesuai laporan. Motor dicuri dengan mudah karena kunciny nyantol. Pelaku mengaku melakukan pencurian dikarenakan saat pulang jalan kaki dari Darmasaba.

"Ya, melihat sepeda motor kunci nyantol. Muncul niat mengambil untuk dipakai sendiri. Dia butuh kendaraan untuk di pakai sendir," ungkap Jubir Polresta Denpasar, ini. 

Kini yang bersangkutan bersama BB  motor sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara. "Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Kami masih dalami keterangan pelaku," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#denpasar #curi sepeda motor #polresta denpasar #pengangguran #ubung kaja