MANGUPURA,radarbali.id - Seorang pria berinisial NK, 28, diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi, di bedeng Proyek, Jumat (31/5/2024). Sebab, dia nekat congkel jok motor dan garong HP dan Laptop milik wanita Belgia berinisial IT, 29. Atas kejadian itu, perempuan tersebut mengalami kerugian Rp 60 juta.
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ me jelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari wanita Belgia berinisial IT, Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 22.00.
Kepada penyidik, wanita bekerja sebagai marketing manager yang tinggal sementara di Villa Ceming Bagus, Jalan Munduk Kedunggu, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi, Badung memgaku kehilangan barang.
Baca Juga: Terindikasi Lakukan Tindakan Brutal, 10 Buser Polres Klungkung Terancam di Dipecat dari Institusi
Yang hilang adalah laptop merk MacBook dan HP merk Samsung Galaxy Flod. Kedua barang elektronik itu hilang dari jok motornya saat berkunjjng ke teman, dan sepeda motor ditingal parkir di parkiran Villa Huny, Banjar Batu, Pererenan, Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.00.
Lapor dan HP ditinggal juga dalam jok sepeda motor. Barang nerharga ini diketahui hilan, ketika ia pulang ke tempat tinggalnya sekitar pukul 21.00. "Ya, ketika hendak ambil lapotop dan HP yang disimpannya di Jik motor. Korban kaget laptop berukuran 13 inch dan HP yang disimpan di dalam tas merk Marc Jakob hilang," bebernya.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan dugaan pencurian dengan modus congkel jok motor. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, petunjuk di TKP, dan pengecekan lokasi HP milik bule yang hilang, pelaku mengarah kepada NK yang merupakan buruh proyek di samping vila di TKP.
Tentu kurang dari 24 jam, lelaki asal dusun Krajan III, RT/RW 001/038, Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan di bedeng proyek tanpa perlawanan. "Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 60 juta. Bn sudah diamanakan, dan tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, lima tahun penjara," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan