MANGUPURA, Radarbali.id- Proyek penataan keretakan tebing kawasan Pura Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan mendapat sorotan masyarakat. Proyek tersebut, malah melakukan pengerukan tebing di areal kawasan Pura Uluwatu. Karena itu, Bendesa (kepala) Adat Pecatu mendapat surat pemanggilan dari Polda Bali, untuk klarifikasi kegiatan pengerukan tebing itu.
Surat pemanggilan Polda Bali, ditandatangani oleh Plh Kasubdit I Polda Bali AKP Sulhadi selaku penyidik meminta bendesa adat membawa serta perarem (aturan adat), status kawasan suci Pura Uluwatu dan dokumen penanganan keretakan tebing pura Uluwatu.
Mengenai beredarnya surat pemanggilan dari Polda Bali, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta membenarkan telah menerima undangan dari Polda Bali dalam rangka klarifikasi. “Iya, hari Jumat (20/9) saya baru ke sana (Polda Bali, Red). Saya akan sampai apa adanya,” kata Sumerta saat ditemui di gedung DPRD Badung, usai pelantikan pimpinan DPRD Badung periode 2024-2029, Rabu (18/9).
Sumerta belum mengetahui secara pasti perihal klarifikasi tersebut. Namun, bila berkaitan dengan sosialisasi terkait proyek penataan tebing, itu sudah dilakukan. Sebelum proyek dikerjakan, juga telah dilangsungkan upacara secara Agama Hindu. Mulai upacara mepekeling, ngeruak, hingga pekelem.
Upacara itu langsung melibatkan karma (masyarakat) adat dan dihadiri para undangan. ”Pemerintah daerah (Pemkab Badung) sudah pernah mensosialisasikan melalui dinas terkait dan sebagainya. Ini program Pemkab Badung. Di desa adat, sedapat mungkin saya melalui perwakilan dari karma itu ada (dalam sosialisasi), seperti penyanding,” jelasnya anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Mengenai proyek penataan tebing Pura Uluwatu, Sumerta menjelaskan, dalam setiap 6 bulan sekali dilangsungkan piodalan, dan keretakan tebing selalu ada. Bahkan, ramai tersiar di media sosial. Pihaknya sebagai pengemong Pura Uluwatu, memohon kepada Pemkab Badung untuk mengambil langkah-langkah dan seterusnya untuk penyelamatan pura. ”Langkah-langkah apa yang dilakukan (Pemkab Badung) kami tidak tahu, mungkin langkah seperti sekarang ini terbaik yang dilakukan,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba menegaskan bahwa penanganan tebing retak Pura Uluwatu dimulai beberapa tahap. Diawali pembangunan jalan akses menuju pantai atau jalan inspeksi. Kondisi cekungan di bawah tebing Pura Uluwatu memiliki ketinggian 6 meter ke atas dengan kedalaman 10 meter.
Kondisi itu, nantinya akan diperbaiki dengan metode pengecoran, sehingga kekuatan tebing dari dasar Pura Uluwatu itu bisa aman. Pembuatan akses jalan, itu sudah melalui kajian akademik dari Unud maupun tenaga ahli lainnya, dan telah mendapatkan izin dari pengempon pura dan desa adat selaku pemilik lahan.
Metode penanganan keretakan tebing Pura Uluwatu menggunakan beauty kontes. Dari kajian, diperlukan pembangunan akses jalan menuju ke dasar tebing, yang nantinya juga dipergunakan untuk menahan abrasi di sepanjang tebing.
Nantinya, juga akan dilakukan pembangunan revetment jalan dengan ketinggian 6 meter, untuk melindungi dasar tebing dari deburan ombak sekitar 4 meter. Setelah selesai, jalan inspeksi itu bukan untuk umum dan aktivitas komersial. Melainkan, hanya untuk upacara keagamaan, dan juga inspeksi kaitan dengan pemeliharaan dan pengecekan tebing Uluwatu. ***
Editor : Made Dwija Putera