Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Gegara Terbakar Api Cemburu, Bakar Warung dan Motor Pacar, Begini Pengakuannya Setelah Diringkus

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:10 WIB
KARENA CEMBURU BERAT : Jamudi yang ditangkap dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya. (juliadi/radar bali)
KARENA CEMBURU BERAT : Jamudi yang ditangkap dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Ada-ada saja isi dunia ini. Seperti aksi brutal pria asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,  Sumatera Selatan, berikut ini.

Pria Bernama Jamudi, 50, ini  nekat membakar warung beserta motor milik pacarnya sendiri. 

Jamudi yang sedang murka membakar warung dan sepeda motor milik pacarnya . Ini semua gegara dipicu terbakar api cemburu, saat  tahu bahwa pacarnya malah jalan dengan pria lain. 

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan peristiwa pembakaran warung yang dilakukan Jamudi terjadi pada 12 Desember lalu. 

Awalnya korban yakni pacar Jamudi melapor soal adanya kebakaran warung milik ke Polres Tabanan. Lantaran korban ini curiga ada seseorang yang membakar warung milik. 

Selang tiga hari kemudian malah sepeda motor Honda Beat milik korban juga dibakar oleh seseorang. Walhasil,  setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan dan polisi mendapat rekaman CCTV yang membakar warung dan motor korban ternyata pacar sendiri yakni Jamudi. 

"Sehingga pelaku Jamudi ini kami tangkap Senin (16/12/2024) di seputran Jalan Anyelir, Tabanan," ungkapnya, Jumat (27/12/2024). 

Saat pelaku Jamudi pihaknya amankan dan melakukan pemeriksaan di Polres Tabanan. Ternyata Jamudi nekat membakar warung klontong dan sepeda motor beat miliknya pacar dengan alasan cemburu dan sakit hati. 

"Jadi pacar dari Jamudi ini memiliki pacar baru atau pria lain," kata AKBP Chandra.

Akibat perbuatannya Jamudi kini harus mendekam di balik jeruji besi. Jamudi disangkakan melanggar pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu tersangka, Jamudi mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah ia lakukan terhadap pacarnya. "Iya, saya menyesal pak," akunya di Mapolres Tabanan. 

Jamudi menyebut dirinya yang nekat membakar warung klontong dan sepeda motor beat milik pacar. Karena cemburu. 

"Bagaimana saya tidak cemburu sudah enam tahun saya pacaran. Kemudian melihat pacar saya jalan dengan pria lain," ungkapnya. 

Selama enam tahun pacaran Jamudi mengaku ia tinggal serumah dengan pacarnya. Bahkan warung kelontong ia yang bangun, termasuk dua sepeda motor Honda Beat dan PCX ia yang mencicil dari uang hasil kerja. 

"Itu Honda Beat dan PCX saya bayar cicilan sebesar Rp 2 juta lebih. Tapi masak saya mau pakai Honda Beat tidak boleh, dengan alasan mau dipakai anaknya. Namun tiba-tiba saya lihat motor itu dipakai oleh lelaki lain," akunya kembali.

"Karena masalah itu saya cemburu sehingga membakar warung dan Honda Beat," jelasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#tabanan #bakar motor #cemburu