Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ditelisik Setelah Kasus Narkoba Perbekel Pengastulan, Pemilik Apotek Narkoba Sidetapa,Buleleng, Tertangkap

Eka Prasetya • Minggu, 29 Desember 2024 | 18:05 WIB
TERSANGKA DI PENUTUP TAHUN : Rilis akhir tahun Polres Buleleng. Sepanjang tahun 2024, Polres Buleleng 103 kasus narkoba dengan 140 orang tersangka. (foto: polres buleleng )
TERSANGKA DI PENUTUP TAHUN : Rilis akhir tahun Polres Buleleng. Sepanjang tahun 2024, Polres Buleleng 103 kasus narkoba dengan 140 orang tersangka. (foto: polres buleleng )

SINGARAJA, Radar Bali.id – Penelisikan kasus narkoba yang menjerat perbekel Pengastulan, Buleleng, akhirnya membuahkan hasil.

Polres Buleleng di pengujung tahun 2024  berhasil menangkap pemilik apotek narkoba yang ada di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pemilik apotek narkoba itu sempat menjadi buronan polisi selama 6 bulan belakangan.

Buronan itu adalah AK, 31, warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar. AK diketahui menyulap rumahnya menjadi lokasi transaksi narkoba sekaligus lokasi menggunakan narkoba.

Lokasi itu diklaim aman dari penggerebekan polisi. Bahkan polisi menyebut lokasi itu sebagai “apotek narkoba”.

AK berhasil ditangkap pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 16.10 sore di rumahnya terletak di Banjar Dinas Dajan Pura. Dia muncul dari persembunyiannya setelah 6 bulan menghilang.

Pria itu diketahui terlibat dalam kasus narkoba yang membelit Putu Widyasmita alias Kaplir, Perbekel Pengastulan non aktif. Kaplir sempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu  bersama dua orang temannya di rumah milik AK.

Saat polisi menggerebek rumah itu pada 12 Juni 2024, AK berhasil kabur. Selain itu, Kaplir juga sudah pergi lebih dulu dari rumah tersebut. [*]

Editor : Hari Puspita
#sabu-sabu #pengedar #narkoba