SINGARAJA, Radar Bali.id – Penelisikan kasus narkoba yang menjerat perbekel Pengastulan, Buleleng, akhirnya membuahkan hasil.
Polres Buleleng di pengujung tahun 2024 berhasil menangkap pemilik apotek narkoba yang ada di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pemilik apotek narkoba itu sempat menjadi buronan polisi selama 6 bulan belakangan.
Buronan itu adalah AK, 31, warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar. AK diketahui menyulap rumahnya menjadi lokasi transaksi narkoba sekaligus lokasi menggunakan narkoba.
Lokasi itu diklaim aman dari penggerebekan polisi. Bahkan polisi menyebut lokasi itu sebagai “apotek narkoba”.
AK berhasil ditangkap pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 16.10 sore di rumahnya terletak di Banjar Dinas Dajan Pura. Dia muncul dari persembunyiannya setelah 6 bulan menghilang.
Pria itu diketahui terlibat dalam kasus narkoba yang membelit Putu Widyasmita alias Kaplir, Perbekel Pengastulan non aktif. Kaplir sempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama dua orang temannya di rumah milik AK.
Saat polisi menggerebek rumah itu pada 12 Juni 2024, AK berhasil kabur. Selain itu, Kaplir juga sudah pergi lebih dulu dari rumah tersebut. [*]
Editor : Hari Puspita