Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pelaku Pengeroyokan Gadis Remaja di Klungkung Mengaku Emosi karena Tudingan Jadi Muncikari Jual Teman Sendiri

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 11 Maret 2025 | 14:25 WIB
MENYESAL SEUSAI KEJADIAN : Pelaku berinisial GAP jadi tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan. (Foto: Dewa Ayu Pitri Arisanti )
MENYESAL SEUSAI KEJADIAN : Pelaku berinisial GAP jadi tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan. (Foto: Dewa Ayu Pitri Arisanti )

SEMARAPURA, Radar Bali.id-  Ternyata  kejadian penganiayaan dan pengeroyokan gadis remaja di Buleleng dipicu kesal, dituding jadi muncikari jual teman sendiri kepada om-om.

Akhirnya Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin mengungkap pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan terhadap gadis remaja berinisial NPY, 14.

Yakni kejadian  di parkiran Pura Jagatnatha Klungkung, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 00.01 Wita.

Dalam jumpa pers yang digelar di Makopolres Klungkung, Senin (10/3/2025), Letsoin mengungkapkan tersangka berinisial GAP, 21 nekat melakukan kekerasan bersama kawan-kawannya lantaran tidak dapat menahan emosi setelah dimarahi oleh ibu NPY.

Menurutnya, dia murka karena menerima pengaduan bahwa GAP pernah menjual NPY alias jadi muncikari , dengan menjual NPY kepada laki-laki hidung belang.

”Korban mengatakan dan melapor kepada ibunya bahwa pernah dijual kepada pria hidung belang atau om-om. Kemudian ibu korban menelepon dan memarahi yang bersangkutan (GAP) berujung pertemuan keduanya pada Jumat (28/2/2025) bertempat di parkiran Pura Jagatnatha Klungkung secara langsung guna mengklarifikasi berkaitan dengan permasalahan tersebut,” terang Letsoin.

Saat bertemu, GAP sangat emosi dan tidak terima atas penyampaian yang diungkapkan korban. Hingga terjadilah peristiwa pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan GAP dibantu oleh teman-teman satu gangnya, yakni berinisial PDP, 18, NS, 17 dan KY,17. ”Berdasarkan keterangan GAP, dia tidak pernah menjual korban,” katanya.

Di mana pengeroyokan terhadap korban tersebut diabadikan dalam bentuk video rekaman oleh NS. Setelah berhasil mendapat sejumlah video, NS meneruskan video tersebut kepada GAP. Oleh GAP, video-video tersebut diedit menjadi video pornografi dengan durasi 26 detik. Video tersebut kemudian dibagikan ke group WhatsApp geng milik GAP dengan nama GOLEMZ.

Yang mana video terebut kemudian tersebar keluar group dan menjadi viral di media sosial. ”Nama gaul GAP ini GOLEMZ. Jadi yang ada dalam group tersebut adalah pengikut dari GAP. Sementara NPY bukan bagian dari group tersebut,” jelasnya.

Terkait adanya seorang laki-laki yang hendak menghentikan pengeroyokan terhadap NPY dalam video tersebut tetapi dihentikan oleh para tersangka, menurut Letsoin, laki-laki tersebut merupakan pacar dari korban. ”Terkait keterkaitan pacar korban dalam peristiwa ini, kami akan BAP,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka GAP, 21, PDP, 18, NS, 17 dan KY,17, Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014tentang Perlindungan Anak. Subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP. Atas perbuatannya, tambahan pasal diberikan kepada tersangka GAP dan NS. Yakni Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Subsider Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik. ”Korban sudah bisa dimintai keterangannya meski masih dalam kondisi tertekan,” ungkapnya.

Melihat peristiwa tersebut, Letsoin mengimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya. Meski sifatnya privasi, menurutnya orang tua juga mesti mengecek smartphone anak-anaknya untuk mencegah sang anak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

”Ini tindakan kekerasan pertama kali yang dilakukan GAP. Dalam group WhatsApp GOLEMZ tidak ditemukan adanya tindakan perjualan orang atau prostitusi. Itu hanya group seru-seruan GAP dan teman-temannya,” tandasnya.

Sementara itu GAP mengaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap NPY. Ditegaskannya, group WhatsApp GOLEMZ hanyalah group seru-seruan. Bukan untuk melakukan tindak perundungan. ”Itu group pertemanan. Awalnya saya kirim ke group (video), beberapa saat saya tarik. Tapi sudah lebih dulu disebarkan teman saya,” jelasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#penganiayaan #emosi sesaat #pengeroyokan #klungkung #kekerasan