AMLAPURA, Radar Bali.id- I Nengah Wartawan, pecalang yang menjadi korban pengeroyokan oleh satu keluarga saat pengamanan IBTK di Pura Agung Besakih, ditetapkan tersangka oleh Polres Karangasem.
Tak pelak, penetapan status tersangka terhadap korban ini pun memicu gejolak di kalangan masyarakat.
Berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan Polres Karangasem terhadap I Nengah Wartawan pada Jumat (16/5/2025), statusnya telah menjadi tersangka, atas tindak pidana penganiayaan ringan terhadap ketiga pelaku yang merupakan ayah dan dua anak.
Salah seorang dari tiga pelaku, yakni I Gusti Ngurah Agung Ari Prasetya yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan melaporkan I Nengah Wartawan dalam kasus tersebut.
Bahkan ada dugaan, dalam penanganan kasus tersebut, polisi melakukan intervensi. Dugaan mencuat, lantaran salah satu anak tersangka yang juga saat itu berada di lokasi kejadian merupakan anggota Polri aktif.
Padahal dalam rekaman video CCTV yang beredar, korban I Nengah Wartawan yang saat itu tengah bertugas mengarahkan pamedek menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami sejumlah luka lebam.
Salah seorang pecalang Desa Adat Besakih, Jro Mangku Pued yang ikut mengantar ke Malolres Karangasem saat pemeriksaan mengaku merasa heran atas penetapan tersangka terhadap rekannya tersebut. ”Ini aneh, ya. Kok korban dikeroyok bisa jadi tersangka? Kayaknya ini ada “permainan” ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira menuturkan, pasca adanya surat pemanggilan I Nengah Wartawan sebagai tersangka, pihaknya akan menggelar rapat dengan Bendesa adat Besakih. ”Kami bahas langkahnya seperti apa di paruman,” tuturnya.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, sangat menyayangkan atas penetapan pecalang Desa Adat Besakih I Nengah Wartawan yang menjadi korban pengeroyokan justru ikut ditetapkan tersangka. ”Kami sangat-sangat menyayangkan korban malah dijadikan tersangka. Kami masih rapat membahas ini,” bebernya.
Terkait hal ini, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
”Kami tidak berpihak kepada siapa pun dan hanya berpedoman pada fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dalam kasus ini.
”Terjadi aksi saling lapor. Penanganan dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas AKBP Joseph Edward Purba.
Dia menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Karangasem, telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dari hasil penyidikan pihaknya mengaku, telah menemukan bukti yang terang tentang adanya tindak pidana penganiayaan ringan. ”Dari keterangan saksi-saksi, rekaman video dan hasil visum. Berdasarkan hal tersebut, kami menetapkan terlapor (I Nengah Wartawan) sebagai tersangka,” ujarnya.
Isu liar yang beredar di media sosial terkait adanya keterlibatan anggota polisi yang merupakan anggota keluarga pelaku, perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Polairud Polda Bal itu membantah dengan tegas.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini. Informasi yang menyebutkan keterlibatan anak anggota kepolisian adalah tidak benar dan menyesatkan,” sebutnya.
Polisi membeberkan kronologi kasus tersebut. Peristiwa terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.47 di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Saat itu, pelapor dan keluarganya usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih dan hendak keluar melalui jalur masuk. Pecalang yang bertugas menegur dan menyarankan agar keluar melalui jalur yang semestinya.
Teguran tersebut menimbulkan adu argumen yang berujung pada dugaan saling melakukan kekerasan fisik. Situasi tersebut berujung tindakan saling lapor. [*]
Editor : Hari Puspita