Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terungkap Aksi Bejat Almarhum Ali Imron terhadap Anak Tetangga Kos Usia 12 Tahun, Keluarga Sebut Orang Baik

Andre Sulla • Selasa, 10 Juni 2025 | 05:27 WIB

 

KUAK MISTERI: Rombongan Bid Propam Polda Bali menuju rutan Polresta Denpasar memeriksa perkara pembunuhan atas Ali Imron.
KUAK MISTERI: Rombongan Bid Propam Polda Bali menuju rutan Polresta Denpasar memeriksa perkara pembunuhan atas Ali Imron.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Terungkap fakta terkait jejak kasus pembunuhan di balik terali besi Rumah Tahanan Polresta Denpasar terhadap Ali Imron, 35 tahun. Almarhum ditangkap polisi dan dijebloskan ke rutan atas laporan tetangga kos inisial HA, 55 tahun, bahwa anaknya, NAS, usia 12 tahun, menjadi korban aksi bejatnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali di lingkungan Polresta Denpasar, lelaki asal Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh HA, 55 tahun, Selasa, 3 Juni 2025, akibat kejahatannya terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Apit Telaga No. 22, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan di kosannya setelah polisi menerima laporan.Aksi bejat Ali Ibron ini diketahui oleh wanita asal Malang, Jawa Timur (pelapor), setelah anaknya pulang dan masuk ke kamar kos dengan kondisi panik dan trauma. Ketika diinterogasi tengah malam itu, bocah yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD) mengaku jujur. 

 Baca Juga: LOTTE Mart Korea Pamerkan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia melalui Inisiatif ESG, Begini Komitmennya

"Korban trauma karena Om Ali memaksanya melakukan hal tersebut hingga puas," beber sumber, Senin (9/6).

Setelah diamankan, langsung dilakukan pemeriksaan dan unsurnya terpenuhi.  Yang bersangkutan ditahan dan dijebloskan ke rutan, kemudian dikeroyok oleh tahanan lain dan diketahui tewas di dalam toilet dengan kondisi babak belur, Rabu, 4 Juni 2025.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, motif pengeroyokan tersebut masih didalami, walaupun sudah ada enam orang tahanan dijadikan tersangka. Selain motif, penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi. "Motif pengeroyokan masih diselidiki."Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari RS,” pungkasnya.

 Baca Juga: Patrick Kluivert Bingung Ini Kelebihan Maarten Paes yang Tak Dimiliki Emil Audero Saat Melawan Jepang

Menyangkut kasus tersebut, kakak kandung Ali Imbron, bernama Ahmad Sodikin, didampingi penasihat hukum yakni Agung Handi, I Gusti Agung Andra Wibawa, dan Putu Eka Wiranjaya Putra, mendatangi Polresta Denpasar dan berkoordinasi dengan penyidik Senin (9/6). Selain mengurus jenazah, pihak keluarga berharap para pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kepada awak media, Sodikin menyatakan adiknya merantau ke Bali sejak lama dan menggeluti life skill di dunia otomotif. Sang kakak menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan adiknya yang berkecimpung selama 25 tahun di dunia mesin ini lewat telepon pada hari Minggu, sebelum terbelit permasalahan ini. Dirinya tak menyangka Ali terlibat masalah lalu dikeroyok.

Padahal sifatnya membantu orang luar biasa. Bahkan sang kakak pernah mengecek isi dompetnya, banyak terselip uang pecahan dua ribuan, jumlahnya lebih dari 100 ribu. Ketika ditanya, uang itu akan diberikan kepada orang yang dia temui. Baik anak kecil, pengamen, hingga pengemis.

"Adik saya ramah, baik, dan pintar bergaul. Kawannya lebih dari 400 orang karena suka membantu orang lain. Di Bali dia bekerja sebagai montir," kisahnya.  

400 teman merasa antusias ketika mengetahui dirinya ke Bali dan sempat berdoa bersama. Dikatakan, dirinya bersama dua adik kandung bahkan keluarga besar tidak pernah terlibat masalah hukum.

"Saya sebagai anggota LP2, di Riau penceramah, pendakwah, keluar masuk Polres, Lapas, untuk melatih warga binaan," kisahnya. Tiga bersaudara ini ingin mendirikan pondok pesantren di Riau. Bahkan sejak jauh hari sudah direncanakan bahwa anak kedua (almarhum) akan menjabat sebagai Direktur Utama untuk life skill anak-anak di dunia otomotif.

 

SEBUT BAIK: Ahmad Sodikin, kakak korban didampingi penasihat hukum saat di Polresta Denpasar
SEBUT BAIK: Ahmad Sodikin, kakak korban didampingi penasihat hukum saat di Polresta Denpasar

Lagi dikatakan, menyangkut berita-berita yang sudah diterbitkan, dan hal-hal yang sifatnya narasi negatif segera dihilangkan. Karena bagaimanapun, orang di Indonesia ini minim literasi.Hanya melihat judul, tidak mau membaca isi berita. Menimpali klien, para pengacara mengatakan kedatangan keluarga untuk mengurus jenazah, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di Polresta Denpasar. 

Keluarga merasa dirugikan karena, seharusnya  arusnya menjadi tempat aman, tetapi terjadi hal yang tidak diinginkan.  "Ketika terlibat masalah, korban kooperatif, artinya menghormati proses hukum, tetapi malah terjadi hal yang tidak kami inginkan," sebut Agung Handi. Pihaknya berharap narasi pemberitaan jangan memojokkan almarhum.

Terkait masalah hingga Ali Imron ditahan, disebut telah usai karena sudah meninggal dunia. Karena itu, pihaknya mengirimkan surat ke penyidik dan meminta agar kasus itu di-SP3. Karena itu, saat ini pihaknya fokus pada pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keluarga menuntut agar siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, baik dari tahanan ataupun dari pihak yang melakukan pengawasan.

 Baca Juga: Marselino dan Paes Bisa Tampil, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia vs Jepang

Keluarga meminta agar masalah ini diusut tuntas. Jangan sampai ada hal-hal yang disembunyikan dari keluarga maupun masyarakat luas,” pinta kuasa hukum. Jenazah almarhum dikehendaki untuk diautopsi, agar semua jelas.

Kata dokter forensik, hasil autopsi keluar dalam dua hari kedepan. Pihaknya akan menyurati penyidik, agar memberikan salinan yang menerangkan tentang hasil autopsi kepada keluarga. “Kami meminta  kasus yang melibatkan AI sebagai pelaku ditutup karena sudah meninggal. Polresta fokus pada kasus pengeroyokan,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#polda bali #polresta denpasar #Bid Propam #Pembunahan