Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lagi, Oknum Polisi Berulah, Aniaya PNS di Renon, Anak Ikut Terluka, Sempat Tantang dan Ucap Kalimat SARA

Andre Sulla • Senin, 21 Juli 2025 | 03:05 WIB

 

BERULAH: Aiptu Made DA berdiri di tengah jalan sambil lototin pelapor,  Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, pada Minggu pagi (20/7/2025).
BERULAH: Aiptu Made DA berdiri di tengah jalan sambil lototin pelapor, Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, pada Minggu pagi (20/7/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Lagi, seorang anggota kepolisian menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang warga sipil di jalan umum.

Korban dalam insiden ini adalah Reza AS, 37, warga Denpasar.Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, Reza melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar.

Laporan tersebut telah teregistrasi secara resmi dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/622/VII/2025/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.

 Baca Juga: Penculikan Anak WNA Inggris di Serangan Didalami Polresta Denpasar

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dalam laporan warga Jalan Kori Nuansa, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, mengaku bahwa awalnya sama-sekali tidak mengetahui siapa identitas orang yang melakukan penganiayaan. Belakangan, pelapor menduga pelaku diketahui oknum anggota kepolisian.

"Kata korban seperti itu. Korban mendapatkan informasi terlapor berinisial Aiptu Made DA yang bertugas di salah satu Pospol ada di kota Denpasar," beber sumber petugas, Minggu (20/7). Kejadian itu terjadi di Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, Minggu pagi sekitar pukul 10.30 WITA.

Dalam laporannya, Reza menyebut aksi brutal Aiptu Made DA yang terjadi di Jalan Letjen S. Parman, Denpasar, pada Minggu pagi 20 Jualai 2025  sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, lelaki yang merupakan seorang PNS bersama istri dan anak balitanya usai berolahraga di Lapangan Renon.

 Baca Juga: Tutup PKB Tahun 2025, Koster Apresiasi Ada Peningkatan Kualitas dan Penghargaan Kepada Sembilan Tokoh Budaya dan Seni, Ini Omzet Pedagang

Saat melewati trotoar sebelah kiri jalan, sebuah mobil jenis Jeep jenis Feroza berplat DK 1323 DH datang dari belakang dan berulang kali membunyikan klakson. Diduga merasa diserempet, Reza secara spontan memukul bodi mobil tersebut menggunakan tas kresek yang ia bawa. Tak terima, pengemudi mobil yang diduga adalah Aiptu Made Darma turun dan langsung memarahi Reza.

“Selain marah-marah, dia dorong saya dengan keras sampai jatuh tersungkur dan menimpa anak saya,” ujar Reza dalam laporannya. Ia juga menuding terlapor sempat melontarkan kalimat bernada SARA. Akibat kejadian itu, Reza mengalami luka lecet di lutut kiri.

Sementara anaknya terluka di bibir bagian atas dan mata kaki kiri. Sang anak bahkan menangis ketakutan karena insiden tersebut. Ia pun langsung merekam kejadian dan memotret plat nomor kendaraan sebelum melapor ke polisi.

 Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23 di Piala AFF U-23

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung di Polresta Denpasar. Menanggapi laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi secara resmi. “Saya cek kepastiannya nanti,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.***

Editor : M.Ridwan
#oknum polisi #penganiayaan #polresta denpasar