Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Diduga Selundupkan 4 Kg Kokain, Dua Turis Asal Brasil Diciduk di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Andre Sulla • Kamis, 24 Juli 2025 | 13:11 WIB
DISELUNDUP: Ilustrasi 4 kg ganja yang disita di Bandara I Gusti Ngurah Rai
DISELUNDUP: Ilustrasi 4 kg ganja yang disita di Bandara I Gusti Ngurah Rai

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Dua warga negara asing (WNA) asal Brasil diamankan petugas Bea dan Cukai saat hendak memasuki wilayah Indonesia melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keduanya diduga menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat hampir 4 kilogram.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi beberapa hari lalu saat kedua turis melintas di area pemeriksaan Bea Cukai. Petugas yang berjaga mencurigai gelagat mencurigakan dari dua pria tersebut.

"Dugaan awal diperkuat setelah citra X-ray memperlihatkan adanya benda dalam koper mereka," cetus sumber.

 Baca Juga: Ketika Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dihentikan Setelah Batas Waktu Selesai, Kini Saatnya Gelar Upacara Mecaru

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket-paket mencurigakan yang kemudian diuji di laboratorium.

"Hasilnya, barang tersebut diduga kuat merupakan narkoba jenis kokain dengan berat mendekati 4 kilogram," lagi timpalnya.

Meski berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti, pihak Bea dan Cukai terkesan sangat tertutup terkait penindakan ini.

"Maaf dulu, masih penhembangan sehkngga, identitas pelaku maupun kronologi lengkap penangkapan belum dirilis ke publik," beber sumber petugas.

 Baca Juga: Dikeroyok Tamu hingga Babak Belur, Aneh Mirror Malah Pecat Karyawan Bartender

"Kami belum bisa memberikan banyak informasi. Memang ada penindakan, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman bersama instansi terkait," cetus Anggota Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Ketut Budiartha, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (21/7/2025).

Ketut juga enggan memastikan apakah kedua WNA tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian atau masih dalam penanganan internal Bea Cukai.

"Yang pasti ada tindakan, selebihnya masih kami dalami tim gabungan," singkatnya. Publik berharap ada transparansi atas kasus besar ini, mengingat Bali masih menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan narkoba internasional.***

Editor : M.Ridwan
#ganja #penyelundupan ganja #bandara i gusti ngurah rai #radarbali