NUSA PENIDA, Radar Bali.id- Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan korbannya seorang warga negara Australia, berinisial LLM, 48 yang menginap di sebuah villa, wilayah Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin (28/7/2025) pagi.
Ternyata pelakunya seorang buruh bangunan berinisial, ML, 27 asal Kota Probolinggo, Jawa Timur yang bekerja di proyek sebelah vila tempat korban menginap.
Meski peristiwa tersebut terjadi Rabu (23/7/2025), barang curian berupa 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 speaker Sonos dengan total nilai Rp19 juta masih ditangan pelaku sehingga langsung diamankan.
Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Nusa Penida dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
”Pelaku kami amankan di tempatnya bekerja. Pelaku bekerja di sebelah vila tempat korban menginap sehingga mudah bagi pelaku memantai situasi vila tersebut,” ungkap Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Dituturkannya, peristiwa itu bermula ketika korban yang seorang perempuan menginap di sebuah villa wilayah Desa Jungutbatu bersama ibu dan anaknya. Pada Rabu (23/7) sekitar pukul 17.30, korban bersama ibunya pergi ke tempat Spa, sementara kedua anaknya tetap berada di villa. Saat pergi ke tempat Spa, korban meninggalkan smartphone- nya di kamar, sementara speaker merek Sonos berada di dapur. ”Korban tiba di vila sekitar pukul 20.00 dan langsung diberi tahu oleh anaknya bahwa ada orang tidak dikenal masuk ke kamar,” tuturnya.
Korban yang mendapatkan informasi itu kemudian memeriksa barang-barangnya. Dan disadari 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 speaker Sonos telah hilang.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp19 juta. Keesokan harinya, Kamis (24/7/2025), manajer vila melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida. Yang kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dibantu Personil Polsubsektor Lembongan.
”Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami, khususnya di kawasan wisata yang rawan terhadap kejahatan. Penanganan cepat dan tuntas kasus ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha penginapan agar meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap tamu-tamunya,” tandas Jaya. [*]
Editor : Hari Puspita