AMLAPURA, RadarBali.id- Sebuah aksi tak terduga berakhir dengan penangkapan, ketika seorang buron kasus pencurian nekat mendatangi Mapolres Karangasem untuk membuat laporan kehilangan palsu.
Pria bernama Rizky Donarido Saputra, umur 28 tahun, yang ternyata adalah buronan Polda Bali, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini berawal dari gerak-gerik mencurigakan Rizky saat tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Karangasem. Menurut Kasatreskrim Polres Karangasem, Iptu Alberto Diovant, Rizky datang tanpa membawa identitas diri dan mengaku kehilangan tas.
“Dia hanya membawa HP dan terlihat linglung. Hal itu membuat petugas kami curiga,” ujar Iptu Alberto.
Kecurigaan petugas semakin kuat saat mereka menanyakan tujuan Rizky. Pria asal Samarinda, Kalimantan Timur ini, mengaku hendak pulang ke kampung halamannya. Petugas pun melakukan penelusuran dan terkejut menemukan fakta bahwa Rizky adalah buronan yang dicari atas kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sanur dan Legian.
Setelah berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Bali, terungkap bahwa Rizky adalah seorang residivis. Dalam melancarkan aksinya, ia diketahui masuk ke rumah atau tempat usaha dengan cara mencongkel pintu menggunakan pahat, kemudian menggasak barang-barang berharga di dalamnya.
Saat ini, Rizky telah dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, Rizky mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda. Kisah pria yang mencoba mengelabui polisi ini justru menjadi bumerang yang mengakhiri pelariannya.[*]
Editor : Hari Puspita