Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Amblas! 73 Tabung Gas Milik BUMDes Pekutatan Digondol Maling, Ternyata Pelakunya Karyawan Pangkalan

Muhammad Basir • Selasa, 23 September 2025 | 15:25 WIB
DIPERIKSA: Pelaku pencurian tabung gas saat pemeriksaan di Polsek Pekutatan,Jembrana. (foto: dok.Polsek Pekutatan)
DIPERIKSA: Pelaku pencurian tabung gas saat pemeriksaan di Polsek Pekutatan,Jembrana. (foto: dok.Polsek Pekutatan)

 

NEGARA, RadarBali.id - Warga Pekutatan, Jembrana, dihebohkan dengan kasus pencurian 73 tabung gas 3 kilogram di dalam gudang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekutatan.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah seorang karyawan pangkalan tabung gas di salah satu perusahaan di Kecamatan Pekutatan.

Sudah Dua Kali Berturut-turut

Kapolsek Pekutatan, Kompol Putu Suarmadi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kehilangan dari BUMDes Pekutatan pada Jumat (19/9/2025). Berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku berhasil terungkap dan segera dilakukan penangkapan.

Pelaku berinisial SR,30, ditangkap di kamar kosnya di Desa Panggangan, Kecamatan Pekutatan. Saat diinterogasi, SR mengakui telah mencuri 73 tabung gas dalam dua aksi yang dilakukan pada hari yang berbeda.

"Pelaku mencongkel pintu gudang dengan obeng," jelas Kompol Suarmadi.

Pencurian pertama dilakukan pada Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 WITA, saat pelaku berhasil mengambil 43 tabung gas. Tiga jam kemudian, tepatnya pada Jumat (19/9) dini hari pukul 01.30 WITA, pelaku kembali beraksi dan mengangkut 30 tabung gas lainnya. Semua tabung gas curian diangkut menggunakan mobil pikap yang biasa ia gunakan untuk bekerja.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan seluruh 73 tabung gas 3 kilogram, satu unit mobil pikap merah yang digunakan pelaku, serta obeng yang dipakai untuk mencongkel pintu.

"Pelaku kini ditahan di Polsek Pekutatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#karyawan #jembrana #tabung gas #pencurian #maling