KARANGASEM, RadarBali.id – Seorang oknum staf Perumda Tirta Tohlangkir (PDAM) yang bertugas di Kecamatan Rendang terbukti melakukan kecurangan fatal dengan mencatat dan mengunggah data tagihan pelanggan secara asal-asalan tanpa melakukan pembacaan meteran air di lapangan.
Akibatnya, sejumlah pelanggan di wilayah tersebut merugi karena mengalami lonjakan tagihan yang tidak wajar.
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Aryadi Parwatha, membenarkan adanya kasus "aksi nakal" ini. Dari hasil penelusuran internal, oknum staf tersebut terbukti melakukan manipulasi data sejak awal tahun.
"Yang bersangkutan terbukti dan sudah mengakui. Dia mengunggah data pemakaian air tanpa melakukan pembacaan meter secara langsung di lapangan," ujar Parwatha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Data Dimanipulasi Sejak Februari
Parwatha menjelaskan, aksi manipulasi data ini dilakukan oknum staf tersebut sejak Februari hingga Juni. Modusnya, data pemakaian air diunggah berdasarkan rata-rata yang dikarang sendiri (ditembak) alih-alih berdasarkan angka meteran riil.
Kecurangan ini baru terungkap setelah dilakukan pembacaan ulang barcode pelanggan yang menunjukkan adanya lonjakan pemakaian yang sangat tidak wajar, membuat sejumlah pelanggan terkejut karena tagihan mereka melonjak tajam.
"Aksi itu jelas sangat merugikan pelanggan dan juga merugikan perusahaan Perumda Tirta Tohlangkir," tegasnya.
Parbekel Desa Rendang, I Nengah Kariasa, mengaku telah menerima banyak aduan dari warganya terkait pembengkakan tagihan yang mencapai ratusan ribu rupiah.
“Beberapa warga mengadu, bahkan ada yang tagihannya sampai Rp400 ribu. Saya sudah sempat mendatangi kantor unit untuk menanyakan persoalan ini. Semoga segera ada solusi,” ucap Kariasa.
Meskipun telah terbukti merugikan pelanggan selama berbulan-bulan, sayangnya pihak Perumda Tirta Tohlangkir hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada oknum pegawai tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Perumda Tirta Tohlangkir menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali untuk mencari solusi penyelesaian terbaik bagi pelanggan yang dirugikan.
"Kami akan membentuk tim khusus yang turun langsung ke masyarakat guna melakukan sosialisasi dan menyampaikan hasil rekomendasi BPKP. Kami berharap ada jalan tengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tutup Parwatha. [*]
Editor : Hari Puspita