BANGLI, RadarBali.id - Sebuah insiden penganiayaan berat yang dipicu rasa jengkel terjadi di wilayah Kintamani, Bangli. I Kadek Eka Dwi Bujana,23, warga Desa Batur Selatan, menjadi korban penusukan senjata tajam di dahi umum, tepatnya di depan Balai Banjar Desa Kedisan, pada Jumat (3/10/2025) sore sekitar pukul 17.10 Wita.
Pelaku, I Kadek RPJ,28, warga Desa Batur Utara, ditangkap tak lama setelah insiden berdarah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangli, Iptu Nur Habib Auliya, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Resmob Polres Bangli segera bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Kronologi: Bertemu di Depan Balai Banjar
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, korban diketahui sedang menenggak minuman keras jenis arak bersama beberapa rekannya di Desa Bonyoh.
Sekitar pukul 17.00 Wita, korban bersama dua temannya kemudian bergerak menuju wilayah Kedisan menggunakan mobil.
Nahas, setibanya di depan Balai Banjar Kedisan, korban dihampiri oleh pelaku, I Kadek RPJ. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
Tiga tusukan itu mengenai area vital, menyebabkan luka robek pada siku kiri dan ketiak kiri korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban segera dibawa oleh rekannya untuk melaporkan kejadian ke Polsek Kintamani.
Pelaku Menyerahkan Diri
Meski sempat kabur, I Kadek RPJ tidak lama berselang memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Kintamani. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut motif tindakan brutal tersebut dilatarbelakangi oleh rasa jengkel terhadap korban akibat adanya kesalahpahaman sebelumnya. Pelaku juga mengaku melakukan penusukan seorang diri.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Habib Auliya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat kasus ini, di antaranya sebilah pisau lipat bergagang kayu, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Avanza, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum di kejaksaan.[*]
Editor : Hari Puspita