NEGARA, RadarBali.id – Kabupaten Jembrana menghadapi situasi yang mengkhawatirkan menyusul lonjakan tajam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun 2025.
Data terbaru menunjukkan, kasus kekerasan seksual naik dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, menimbulkan kekhawatiran bahwa Jembrana tengah berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Jembrana, periode Januari hingga Oktober 2025 tercatat total 34 kasus PPA. Kasus kekerasan seksual menjadi yang terbanyak dengan 12 kasus, disusul Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan fisik, masing-masing 8 kasus.
Peningkatan ini sangat signifikan dibandingkan tahun 2024. Dari total 29 kasus PPA tahun lalu, kasus kekerasan seksual hanya tercatat 5 kasus.
"Hingga bulan Oktober ini, ada peningkatan kasus kekerasan seksual dibandingkan dengan tahun lalu, meningkat lebih seratus persen," ujar Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, pada Senin (24/11/2025).
Kesadaran Melapor Meningkat, Kasus Dikhawatirkan Lebih Banyak
Kenaikan kasus hingga dua kali lipat ini diduga memiliki dua sisi mata uang. Pertama, memang mengindikasikan bahwa kasus kekerasan seksual di Jembrana sudah mengkhawatirkan. Kedua, kenaikan ini juga bisa menjadi sinyal positif karena masyarakat, terutama korban, semakin sadar dan berani untuk melapor.
"Penyebab naik mungkin masyarakat sudah mulai paham dan berani untuk melaporkan kekerasan yang dialami," kata Ida Ayu Sri Utami Dewi.
Namun, kekhawatiran datang dari Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta. Ia menyebut lonjakan kasus ini sangat mengkhawatirkan dan dikhawatirkan Jembrana memang berada di fase darurat.
"Kami khawatir kasus semakin tinggi, sehingga semakin banyak anak yang rusak masa depannya," ungkapnya.
Panca Sidarta juga menilai kasus kekerasan seksual ini sebagai "fenomena gunung es". Ia khawatir masih banyak kasus yang tidak dilaporkan kepada pihak berwajib karena masih dianggap sebagai aib, atau korban takut dan malu.
Pencegahan Kunci: Peran Keluarga Ditingkatkan
Untuk menekan laju kenaikan kasus, UPTD PPA gencar melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan dari desa ke desa hingga sekolah. Pihak UPTD PPA juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan.
Baik UPTD PPA maupun P2K2 sepakat bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri dan harus melibatkan semua pihak. Peran keluarga dan lingkungan menjadi sangat penting.
"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak ini terjadi," tegas Panca Sidarta.
Ia menyoroti bahwa tidak sedikit kasus terjadi karena lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak. "Anak-anak saat ini, seperti diberikan kebebasan oleh orang tuanya, tapi kebablasan. Kebebasan bermain hingga malam hari dan kebebasan lain yang berdampak buruk," pungkasnya, mendesak orang tua untuk memperketat pengawasan.[*]
Editor : Hari Puspita