BULELENG, Radar Bali.id – Aksi desakan penegakan hukum dilakukan warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, dengan menyegel Kantor Perbekel pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Aksi ini disebut sebagai bentuk "tekanan rakyat" agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi yang menyeret Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan.
Kepastian Hukum yang "Mati Suri" Perwakilan masyarakat, Gede Artayasa, menegaskan bahwa penyegelan ini adalah murni buntut kekecewaan warga. Menurutnya, bukti-bukti sudah terang benderang, bahkan kabarnya sudah ada pengakuan dari pihak terkait. Namun, proses di Kejari dinilai jalan di tempat.
"Ini soal sebab-akibat. Kalau tidak digedor begini, Kejaksaan sangat lambat. Astungkara sekarang mulai ada tanda-tanda kehidupan setelah kami protes keras," ujar Artayasa, Senin (22/12/2025).
Ia bahkan mengancam akan melayangkan tujuh pucuk surat ke pemerintah pusat jika kasus ini terus menggantung.
Pelayanan Publik Segera Dibuka Merespons situasi tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra langsung turun tangan menemui perwakilan warga. Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta warga untuk kembali membuka segel kantor desa demi kepentingan pelayanan publik.
"Saya bicara sebagai kepala daerah sekaligus keluarga mereka. Saya minta pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan. Sudah clear, nanti kantor akan dibuka kembali agar warga tidak kesulitan mengurus administrasi," kata Sutjidra. Camat Sawan kini ditunjuk untuk mendampingi masa transisi agar situasi di Desa Sudaji tetap kondusif.[*]
Editor : Hari Puspita