Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Agung Fitria Dipromosikan Jadi Kajari Lotim, Ini Jejak Kariernya Selama Bertugas di Bali

Maulana Sandijaya • Jumat, 26 Desember 2025 | 19:58 WIB
PROMOSI: I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati yang mendapat promosi sebagai Kajari Lotim, NTB.
PROMOSI: I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati yang mendapat promosi sebagai Kajari Lotim, NTB.
DENPASAR, Radar Bali - Jelang akhir tahun 2025, gerbong mutasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali bergulir. Sejumlah jaksa yang menempati jabatan struktural mendapat promosi. Salah satunya  I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. Jaksa yang akrab disapa Gek Ria itu dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kajari Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB). 
 
Pengangkatan Gek Ria berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025, tertanggal 24 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 
 
Penunjukan ini sekaligus menandai pecah telur bagi Gek Ria dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa. Gek Ria sebelumnya lebih banyak mengisi jabatan struktural menengah.
 
Di lingkungan Kejati Bali, Gek Ria dipercaya sebagai koordinator jaksa di Kejati Bali. Tugasnya adalah mengoordinasikan berbagai bidang penanganan perkara serta pengawasan kinerja kejaksaan negeri di wilayah Bali.
 
Setelah itu, Fitria dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejati Bali. 
 
Ia juga pernah dipercaya sebagai pelaksana harian (Plh) Kejari Tabanan. Sebelumnya, Gek Ria dipercaya menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejari Tabanan. 
 
Setelah cukup lama di Tabanan, Gek Ria kemudian naik kelas menjadi Kasi Datun Kejari Denpasar. Salah satu prestasi Gek Ria adalah mendekati perusahaan-perusahaan yang tidak mau membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan saat pandemi Covid-19. 
 
Jauh sebelum menjabat, Gek Ria adalah jaksa fungsional di Kejari Denpasar. Ia beberapa kali bertugas menuntut perkara pidana umum seperti narkoba. 
 
Saat dikonfirmasi tentang promosi dirinya sebagai Kajari Lotim, Gek Ria membenarkan. ”Benar. Mohon doanya agar sukses dalam menjalankan tugas di tempat baru,” ujar Gek Ria, Jumat (26/12/2025). ***
 
Editor : Maulana Sandijaya
#Kajari Lotim #kejati ntb #kejati bali #kejari denpasar #Agung Fitria #Kejari Tabanan