KLUNGKUNG, RadarBali.id – Unit Reskrim Polsek Klungkung berhasil membekuk seorang pria berinisial DI alias R,38, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang di Banjar Peken, Desa Kamasan.
Pria asal Mataram, NTB ini ditangkap di kos-kosannya di Jalan Baladewa II, Semarapura Klod Kangin, Rabu (14//20261) malam.
Aksi pelaku terungkap berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Meski pelaku sempat merusak kamera pengawas, wajahnya terekam saat sedang menenteng ayam hasil curiannya.
Korban, I Made Sudanta,42, melaporkan kehilangan empat ekor ayam, menambah daftar kerugian setelah sebelumnya juga kehilangan tiga ekor ayam di lokasi yang sama.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis.
"Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi kriminalitas di tempat lainnya," ujar Kompol Sujana. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.[*]
Editor : Hari Puspita