SINGARAJA, RadarBali.id– Teka-teki kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang pelajar pria berinisial Putu EBP,16, di Kecamatan Sawan mulai menemui titik terang. Satreskrim Polres Buleleng kini tengah bersiap menetapkan tersangka dalam perkara yang menggemparkan warga tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi secara mendalam.
"Korban sudah dimintai keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami juga sudah mengajak korban ke lokasi kejadian untuk mencocokkan fakta di lapangan," ungkap Iptu Yohana, Minggu (18//20261).
Modus Minta Bantuan
Peristiwa memilukan ini bermula pada Selasa (13/1/2026) tengah malam, saat korban dalam perjalanan pulang usai menjenguk kakeknya di rumah sakit. Saat melintas di Simpang Banyuning sekitar pukul 23.00 Wita, korban dihampiri pria tak dikenal yang berpura-pura meminta bantuan.
Nahas, korban justru digiring ke sebuah kamar kos. Di sana, pelaku diduga mencoba melakukan tindakan asusila pelecehan seksual. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku melancarkan kekerasan fisik hingga menyebabkan korban terluka dan ponsel miliknya rusak.
Menunggu Hasil Visum
Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Kanit IV PPA, IPTU Agus Fajar Gumelar, menegaskan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
"Saat ini kami sedang menunggu hasil visum keluar. Setelah semua alat bukti lengkap, akan segera dilakukan penetapan tersangka," tegas Iptu Agus Fajar secara terpisah.[*]
Editor : Hari Puspita