Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ribuan Burung Liar Asal Lombok Digagalkan di Padangbai, Karangasem, Disembunyikan di Dalam Truk

Miftahuddin M.Halim • Kamis, 22 Januari 2026 | 02:35 WIB
PERIKSA MUATAN : Petugas Balai Besar Karantina Hewan Ikan Dan Tumbuhan Bali sedang mengecek isi truk. (miftahuddin/radar bali)
PERIKSA MUATAN : Petugas Balai Besar Karantina Hewan Ikan Dan Tumbuhan Bali sedang mengecek isi truk. (miftahuddin/radar bali)

 

AMLAPURA, RadarBali.id– Sinergi ketat antara TNI Angkatan Laut (Lanal Denpasar) melalui Posal Karangasem dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali membuahkan hasil.

Sebanyak 6.860 ekor burung liar tanpa dokumen resmi berhasil diamankan saat mencoba masuk ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Ribuan satwa tersebut disita petugas karena tidak dilengkapi dokumen dari BKSDA maupun sertifikat kesehatan dari daerah asal, yang merupakan syarat mutlak lalu lintas satwa antar-pulau.

Aksi penggagalan ini berawal dari informasi intelijen masyarakat mengenai adanya pengiriman satwa ilegal menuju Denpasar. Merespons cepat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Posal Karangasem, petugas Karantina, dan Yayasan Konservasi Flight Bird Protection langsung melakukan penyekatan di pintu keluar pelabuhan.

Pukul 00.15 Wita, sebuah truk putih bernomor polisi AG 9808 EF yang baru turun dari KMP Dharma Feri 8 di Dermaga 1 dihentikan petugas. Saat digeledah, petugas menemukan pemandangan mengejutkan: ratusan keranjang berisi burung berdesakan, disembunyikan di balik muatan truk.

Total 6.860 Ekor dari Berbagai Jenis

Komandan Posal Karangasem, Lettu Laut (E) I Ketut Yasa, mewakili Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Cokorda GP. Pemayun, S.H., M.Tr.Hanla., menjelaskan bahwa pengemudi berinisial MH dan kurir berinisial M tidak mampu menunjukkan dokumen sah.

"Kami menemukan total 172 keranjang yang berisi ribuan ekor burung. Semuanya tanpa dokumen resmi," tegas Lettu Laut (E) I Ketut Yasa.

Berikut adalah rincian ribuan satwa yang berhasil diselamatkan:

Target Pasar Burung di Denpasar

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ribuan burung tersebut adalah milik H.M, warga Kediri, Lombok Barat. Rencananya, satwa-satwa ini akan dipasok kepada seorang penerima berinisial K untuk diperjualbelikan di sejumlah pasar burung di wilayah Denpasar.

Seluruh barang bukti beserta sopir dan kernet telah diamankan di Kantor Satpel Karantina Padangbai. Sore harinya, ribuan burung tersebut dipindahkan ke Kantor BBKHIT Bali di Jalan Raya Sesetan untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahterimakan ke BKSDA Wilayah Bali.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian ekosistem serta memutus rantai perdagangan satwa liar ilegal yang mengancam populasi burung di alam bebas.

Usai diamankan, Polsek Padangbai bersama petugas Karantina Pertanian dan personel BKO TNI AL Pelabuhan Padangbai langsung membawa kendaraan beserta barang bukti ke Kantor Karantina Pertanian Pelabuhan Padangbai untuk penanganan lebih lanjut. [*]

Editor : Hari Puspita
#pelabuhan padangbai #penyelundupan #burung liar #burung kicau