SINGARAJA, RadarBali.id– Ini perbuatan yang tak patut ditiru. Gengsi seringkali menuntut harga yang mahal. Hal inilah yang menjerat I Putu MP alias Cuplis,24.
Demi gaya hidup dan keinginan memiliki iPhone, pemuda asal Buleleng ini kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah membobol Toko Sumber Sari Plastik di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) dini hari dan baru disadari karyawan toko saat pagi hari. Korban terkejut mendapati uang hasil penjualan senilai Rp15,5 juta raib dari laci kasir, menyisakan hanya Rp2 juta.
"Pemilik toko mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku membuka laci menggunakan kunci yang ada di area kasir," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, Minggu (25/1/2026).
Pelaku diduga masuk dengan cara menggeser genteng atap toko. Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Sawan dan Polres Buleleng berhasil menciduk Cuplis di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Bali pada Jumat (23/1). Polisi menyita sisa uang tunai Rp10 juta, satu unit iPhone 11 yang dibeli seharga Rp5,5 juta, serta motor yang digunakan saat beraksi.[*]
Editor : Hari Puspita