SINGARAJA, RadarBali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar bimbingan teknis antikorupsi bagi dunia usaha di New Sunari Beach Resort, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini diambil untuk membentengi sektor swasta dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa integritas dunia usaha sangat menentukan kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin menciptakan iklim usaha yang bersaing secara sehat. Jika dunia usaha bersih dan berkelanjutan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat," ungkapnya di hadapan perwakilan UMKM, BUMD, dan perusahaan swasta.
Pesan menohok disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting. Ia mengingatkan bahwa dalam banyak kasus korupsi, pihak swasta justru lebih rentan terjerat hukum dibandingkan pejabat publik.
"Data menunjukkan pengusaha sering kali menjadi tersangka lebih banyak ketimbang pejabat. Modus yang paling umum adalah mark-up harga hingga pemberian suap untuk memuluskan proyek," tegas Johnson.
Menurutnya, meski potensi KKN sulit diukur secara pasti, godaan tersebut selalu ada dalam setiap interaksi bisnis dengan birokrasi. Melalui pembekalan ini, para pengusaha di Buleleng diharapkan memiliki komitmen kuat (good corporate governance) untuk berani menolak segala bentuk gratifikasi dan persaingan tidak sehat.
Dengan adanya edukasi ini, Pemkab Buleleng berharap tercipta transparansi yang lebih baik sehingga tidak ada lagi pihak yang terjebak dalam pusaran kasus hukum akibat ketidaktahuan atau desakan situasi.[*]
Editor : Hari Puspita