Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ayah di Buleleng Aniaya Putrinya Pakai Sabit karena Telat Pulang, Ibu Lapor Polisi

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 17 Februari 2026 | 08:37 WIB
ILustrasi - Kekerasan domestik.
ILustrasi - Kekerasan domestik.

RADAR BALI - Tragedi kekerasan domestik menimpa seorang remaja putri di Kabupaten Buleleng, Bali.

Pelajar berusia 14 tahun berinisial MNAP, warga Kecamatan Sukasada, diduga menjadi sasaran amuk ayah kandungnya sendiri, KNW (42).

Insiden ini dipicu hal sepele, yakni korban terlambat pulang ke rumah selepas jam sekolah.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (11/2/2026) siang. Pelaku yang menjemput korban kehilangan kesabaran lantaran harus menunggu lama di depan sekolah.

Emosi yang meluap itu berujung pada tindakan fisik yang dialami MNAP di sepanjang perjalanan pulang.

Kasi Humas Polres Buleleng Yohana Rosalin Diaz mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan ini.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban menerima pukulan berulang kali yang menyasar bagian kepala.

"Sesuai laporan yang masuk, korban dipukul sebanyak sepuluh kali pada area kepala bagian kiri atas," jelas Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (15/2/2026).

Penganiayaan Menggunakan Alat

Fakta memilukan lainnya diungkapkan oleh Kanit IV PPA dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng Iptu Agus Fajar Gumelar.

Menurutnya, KNW tidak hanya sekali memukul anaknya di hari itu. Saat korban diajak mencari pakan ternak, pelaku kembali melakukan kekerasan fisik.

Kali ini, pelaku diduga menggunakan gagang sabit untuk menghantam kepala korban sebanyak dua kali. "Kekerasan ini terjadi secara beruntun dalam satu hari yang sama," tambah Agus Fajar Gumelar.

Selama ini, korban tinggal berdua dengan ayahnya karena kedua orang tuanya telah berpisah. Ibu kandung korban mengadu nasib sebagai pekerja migran di luar negeri.

Penderitaan MNAP baru terkuak setelah sang ibu kembali ke tanah air. Mendengar cerita pilu buah hatinya, sang ibu langsung menempuh jalur hukum.

Saat ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melampirkan hasil visum et repertum (VER) sebagai bukti medis untuk menjerat pelaku.***

Editor : Ibnu Yunianto
#kriminalitas #Berita Bali Hari Ini #perlindungan anak #hukum #Sukasada Bali #kdrt #Kekerasan Domestik #Kekerasan Anak Buleleng #Penganiayaan Anak Bali #bali #Kriminal Buleleng #Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak #buleleng #polres buleleng