Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dijanjikan Kerja di Australia Berujung Penyekapan, Lima Orang WNA Bangladesh Disekap Sesama Bangladesh

Francelino Junior • Senin, 23 Februari 2026 | 06:28 WIB

ilustrasi penyekapan. (gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi penyekapan. (gambar digital gemini/radar bali)

SINGARAJA, RadarBali.id– Aksi kriminalitas antar-Warga Negara Asing (WNA) gegerkan wilayah Buleleng, Bali.

Lima pria asal Bangladesh menjadi korban penyekapan oleh rekan senegaranya sendiri setelah tergiur janji palsu bekerja di negara  tetangga, Australia.

Peristiwa ini menimpa Md Abdul Hossain Joel Rana,23, Islam Md. Din,36, Abdul Rahman Md Ayub Khan,28, Md Shamim Miah,33, dan Mohammad Sana Ullah,40. Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Nuruzzaman alias Rajib alias Babu,25.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa para korban tiba di Bali pada Senin (19/1/2026) dan langsung dibawa pelaku ke sebuah hotel di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Bukannya diberangkatkan ke Australia, mereka justru disekap.

"Kelima korban disekap menggunakan lakban, diikat dengan tali, dan di bawah ancaman senjata tajam oleh pelaku," ungkap Iptu Yohana, Minggu (22/2/2026).

Drama penyekapan yang berlangsung hampir sebulan ini berakhir ketika dua korban, Shamim dan Sana, mencoba melarikan diri pada Senin (16/2/2026). Meski Sana sempat tertangkap kembali oleh pelaku, Shamim berhasil kabur dan meminta perlindungan ke Markas Dodiklatpur Rindam IX/Udayana yang berjarak 1,5 km dari lokasi.

Pihak TNI kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk menyelamatkan korban lainnya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman intensif oleh Polres Buleleng berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/53/II/2026.[*]

Editor : Hari Puspita
#wna bangladesh #buleleng #polres buleleng #penyekapan