Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh, Oknum Kawil dan Pegawai Kontrak Pemkab Tabanan Diciduk Gegara Narkoba, Sekda : Kalau Terbukti, Pecat!

Juliadi Radar Bali • Jumat, 27 Februari 2026 | 06:52 WIB

ilustrasi penangkapan pelaku narkoba sabu-sabu. (ilustrasi gemini/radar bali)
ilustrasi penangkapan pelaku narkoba sabu-sabu. (ilustrasi gemini/radar bali)

TABANAN, RadarBali.id – Prestasi gemilang diukir Polres Tabanan dalam Operasi Sikat tahun ini. Tak hanya sukses menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor, Korps Bhayangkara ini juga berhasil meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi berbeda.

Dari belasan tersangka yang diamankan, dua di antaranya menjadi sorotan publik. Mereka adalah PA,32, seorang Kepala Kewilayahan (Kawil) di Banjar Dinas Bongan Lebah, serta GAS, seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan. Keduanya terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, mengungkapkan bahwa Kawil berinisial PA ditangkap di pinggir Jalan Kalanganyar-Sudimara sesaat setelah mengambil pesanan sabu dengan sistem "tempel".

"Tersangka P mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2024 dan telah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali," jelas AKP Ananta.

Sementara itu, pegawai kontrak berinisial GAS ditangkap di depan sebuah kos di Desa Dajan Peken dengan barang bukti yang cukup fantastis, yakni 50 paket sabu dan pil ekstasi. Secara total, polisi menyita 148 paket sabu seberat 33,87 gram dan 16 butir ekstasi dari seluruh tersangka.

Menanggapi hal ini, Sekda Pemkab Tabanan, I Gede Susila, berang. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN maupun tenaga kontrak yang bermain api dengan narkotika.

"Sanksinya jelas, jika terbukti maka akan diproses hingga pemberhentian (pecat)," tegas Susila. Ke depan, Pemkab berencana memperluas tes urine hingga ke tingkat perangkat desa untuk memastikan aparatur pelayanan publik bersih dari narkoba.[*]

Editor : Hari Puspita
#oknum pegawai #sabu-sabu #penangkapan #narkoba #polres tabanan