SEMARAPURA, Radar Bali.id– Sat Resnarkoba Polres Klungkung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar para pekerja di "Pulau Telur Emas", Nusa Penida.
Dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2026, petugas mengamankan lima tersangka pengedar dari lokasi berbeda.
Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat, dalam jumpa pers Jumat (13/3/2026), mengungkapkan bahwa kelima tersangka yakni IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT, ditangkap dengan total barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan tersangka PY di Batununggul saja, polisi menyita 21 paket sabu dan satu butir ekstasi.
"Total barang bukti yang kami amankan mencapai 26 paket sabu seberat 4,63 gram bruto, dua paket ganja seberat 147,14 gram bruto, serta tembakau sintetis," jelas AKBP Mikael.
Fakta mengejutkan diungkapkan Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana. Ternyata, pangsa pasar para pengedar ini bukanlah wisatawan, melainkan warga lokal yang bekerja sebagai sopir perjalanan wisata di Nusa Penida. Narkotika jenis sabu digunakan para sopir dengan dalih untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
"Empat pengedar yang ditangkap di Nusa Penida justru warga luar pulau. Mereka memanfaatkan kesulitan ekonomi dan pergaulan untuk menjerat para pekerja lokal," tambah AKP Mudana. Saat ini para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Makopolres Klungkung.[*]
Editor : Hari Puspita