DENPASAR, radarbali.id— Kasus kejahatan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) di Bali kembali menjadi sorotan setelah dalam waktu berdekatan terjadi dua kasus pembunuhan di vila serta kasus pemerkosaan terhadap turis asing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kasus pembunuhan tersebut terjadi di kawasan vila berbeda, dengan pola kejadian yang dinilai memiliki kemiripan.
Selain itu, kasus pemerkosaan terhadap wisman juga diduga melibatkan pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) atau transportasi tidak resmi.
Baca Juga: Lolos dari Bali, Pembunuh WNA Belanda di Kerobokan Kuta Utara Kini Jadi Incaran Red Notice Interpol
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat (27/3/2026), Polda Bali juga mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap WNA perempuan asal China dan Australia yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Badung dan Denpasar.
Dalam kasus-kasus tersebut, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang pulang dari tempat hiburan malam pada dini hari.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan terhadap wisatawan.
”Langkah-langkah kita kan satu, namanya preventif. Preventif ini kita sudah buat semacam aplikasi cakrawasi untuk mendeteksi keberadaan wisatawan ini, di mana kejahatannya seperti apa, dalam rangka kita memantau,” ujar Ariasandy.
Selain itu, kepolisian juga meningkatkan patroli di jam-jam rawan.
”Pelaksanaan patroli kita geber memang di jam-jam rawan, menyesuaikan di mana jam-jam rawan terjadinya kejahatan,” katanya.
Dalam aspek penegakan hukum, Ariasandy menegaskan bahwa setiap kasus akan ditindak tegas.
”Kita pastikan setiap kejahatan, apalagi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Bali, kita jamin akan diungkap,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.
”Kita terbantu dengan banyak informasi dari masyarakat sekitar yang peduli terhadap situasi kejahatan,” tambahnya.
Terkait maraknya kasus yang melibatkan transportasi tidak resmi, Ariasandy mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati dalam memilih moda transportasi.
”Kalau menggunakan jasa angkutan online atau umum, taksi atau gojek, kita harapkan menggunakan yang beraplikasi sehingga bisa terdata. Apabila terjadi sesuatu, kita mudah untuk mengungkap,” ujarnya.
”Jangan gunakan gojek-gojek yang kemudian tidak terdata, menyulitkan kita untuk mengungkap kasus,” sambungnya.
Ia mencontohkan, dalam salah satu kasus sebelumnya, korban menggunakan jasa ojek tidak resmi sehingga menyulitkan proses identifikasi pelaku, meskipun akhirnya berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Selain itu, Polda Bali juga akan memperketat pengawasan terhadap penginapan, khususnya vila-vila privat yang banyak digunakan wisatawan.
”Kita mungkin bisa lebih diperketat lagi tentang tempat penginapan, vila-vila. Kita berharap vila-vila ini berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan kami, melaporkan siapa saja yang menginap,” kata Ariasandy.
Ia juga mendorong pemasangan kamera pengawas di setiap vila.
”Kita berharap juga di masing-masing vila ini ada CCTV yang bisa memantau situasi di sekitar vila, sehingga apabila terjadi sesuatu hal, kita bisa cepat untuk mengungkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencegahan kejahatan membutuhkan peran semua pihak, termasuk pengelola pariwisata dan instansi terkait.
”Semua stakeholder harus berperan aktif dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan wisatawan, khususnya wisatawan asing,” ujarnya.
Ariasandy juga mengingatkan bahwa kejahatan tidak hanya dipicu oleh niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan.
Karena itu, wisatawan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di luar pada malam hingga dini hari.
”Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga karena kesempatan. Kami menghimbau wisatawan agar memperhatikan keamanan diri, misalnya saat pulang dari tempat hiburan malam di jam rawan, upayakan tidak sendiri,” katanya.
Polda Bali memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap setiap laporan kejahatan, guna menjaga keamanan dan citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.***
Editor : M.Ridwan